- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
3 Bulan Setelah Kelulusan, Siswa MI Al Baidlo Belum Juga Terima Ijazah Kelulusan.
Sekolah Beralasan Petugas Penulis Ijazahnya Meninggal Dunia

Keterangan Gambar : Sekolah MI Al Baidlo
JAKARTA. Megapolitanpos.com. Menurut Pasal 1 angka 1 Permendikbudristek 6/2022, ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kemudian, dalam Pasal 1 ayat (1) Permendikbud 14/2017 disebutkan ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan izin dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Adapun publikasi ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan pencapaian suatu jenjang pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan.
Sementara dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbusristek 1/2022 disebutkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
Baca Lainnya :
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Masuk Istana Negara, 500 Pelajar dan Mahasiswa Mengaku Terinspirasi Jadi Pemimpin Bangsa
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
MI Al Baido dalam hal ini telah tertunda terhadap pemberian hak siswa atas ijazah kelulusan, dan itu sudah berlangsung 3 bulan lebih setelah kelulusan siswa MI Al Baidlo tahun 2024.
Menurut sumber megapolitanpos.com yang tidak mau disebutkan namanya. Mengatakan bahwa awalnya pihak sekolah beralasan karena petugas yang bertugas menulis nama di Ijazah meninggal dunia, sehingga proses penulisan terhenti.
"Pihak sekolah mengatakan akan mencari penggantinya, namun sudah 3 bulan masih belum dapat petugas penggantinya" ujar Siska (bukan nama sebenarnya).
Yang herannya lagi, menurut Siska. Pihak sekolah tidak pernah menginformasikan perkembangan proses penulisan ijazah, selama ini orang tua murid yang aktif bertanya dan menjawabya hanya disuruh sabar.
Sementara itu, Zasqia, ketua umum Jaringan Relawan Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) menyatakan perihatin dengan kasus lambatnya pemberian ijazah kepada murid sekolah MI Al Baidlo.
“Moso iya, cari petugas penulis ijazah pengganti saja sampai 3 bulan belum dapat, ada tendensi tidak transparan dari pihak sekolah” tegas Zasqia.
Zasqia, menambahkan bahwa pihak sekolah telah menerbitkan permendikbud karena menangguhkan pemberian ijazah tanpa alasan yang benar.
Jari Pena akan segera berkoordinasi dengan orang tua murid dan akan menempuh sosmasi ke pihak sekolah melalu dinas pendidikan dan kanwil kementerian agama DKI Jakarta agar jelas masalahnya, ucap Zasqia.
Berdasarkan penelusuran megapolitanpos.com, pihak sekolah melalui kepala sekolah sudah dihubungi melalui pesan di Whatsapp, namun sampai berita ini ditulis belum ada konformasi resmi dari kepala sekolah.(an)



_-_Copy.jpg)











