- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
Warung Pengecer Gas 3 Kg Terancam Tidak Bisa Berjualan Lagi

Keterangan Gambar : Pengecer gas tabung 3 kg, terancam tidak bisa menjual lagi,
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang- Pengecer gas tabung 3 kg, terancam tidak bisa menjual lagi, dikarenakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Dilansir dari cnbcindonesia.com Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap menjelaskan, meskipun aturannya sudah terbit, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.
Nantinya, dia mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan data masyarakat teregistrasi mulai dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. "Iya (2024). Kami melakukan monev berkala," ujar Maompang kepada CNBC Indonesia saat ditanya kapan implementasi pembelian LPG 3 kg menggunakan data masyarakat yang sudah teregistrasi, dikutip Senin (6/3/2023) yang lalu.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
Hal tersebut yang dikawatirkan oleh para warung pengecer gas 3 kg, pasalnya pembelian gas 3 kg hanya bisa di pangkalan.
Jaani (65) tahun tinggal jl Ahmad Dahlan RT 09 RW 04 Kelurahan kenanga kec Cipondoh kota Tangerang, salah seorang yang keberatan jika peraturan Menteri ESDM benar dilaksanakan, selain merepotkan warga kalau harus membeli gas 3 kg memakai aplikasi, dan harus membeli di pangkalan.
"Banyak juga warga yang rumahnya jauh dari pangkalan, gimana kalau nenek nenek harus berjalan jauh untuk mendapatkan 1 buah tabung gas 3 kg, pasti repot banget dan kasihan," ujarnya Kamis (6/4/23).
Jaani juga mengatakan warung para pengecer gas 3 kg juga terancam tidak bisa berdagang lagi, karena aturan tersebut.
"Padahal dengan adanya para pengecer tersebut, selama ini sangat membantu warga untuk membeli kebutuhan gas 3 kg tersebut, karena dekat dari rumah warga," tuturnya.
Jaani berharap Pemerintah bisa menunda atau kalau bisa membatalkan rencana tersebut, supaya bisa dilakukan dengan cara sekarang ini dalam membeli gas 3 kg. ** (Red)

















