Warung Pengecer Gas 3 Kg Terancam Tidak Bisa Berjualan Lagi

By Sigit 07 Apr 2023, 13:02:38 WIB Tangerang Kota
Warung Pengecer Gas 3 Kg Terancam Tidak Bisa Berjualan Lagi

Keterangan Gambar : Pengecer gas tabung 3 kg, terancam tidak bisa menjual lagi,


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang- Pengecer gas tabung 3 kg, terancam tidak bisa menjual lagi, dikarenakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Dilansir dari cnbcindonesia.com Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap menjelaskan, meskipun aturannya sudah terbit, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.

Nantinya, dia mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan data masyarakat teregistrasi mulai dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. "Iya (2024). Kami melakukan monev berkala," ujar Maompang kepada CNBC Indonesia saat ditanya kapan implementasi pembelian LPG 3 kg menggunakan data masyarakat yang sudah teregistrasi, dikutip Senin (6/3/2023) yang lalu.

Baca Lainnya :

Hal tersebut yang dikawatirkan oleh para warung pengecer gas 3 kg, pasalnya pembelian gas 3 kg hanya bisa di pangkalan.

Jaani (65) tahun tinggal  jl Ahmad Dahlan RT 09 RW 04 Kelurahan kenanga kec Cipondoh kota Tangerang, salah seorang yang keberatan jika peraturan Menteri ESDM benar dilaksanakan, selain merepotkan warga kalau harus membeli gas 3 kg memakai aplikasi, dan harus membeli di pangkalan.

"Banyak juga warga yang rumahnya jauh dari pangkalan, gimana kalau nenek nenek harus berjalan jauh untuk mendapatkan 1 buah tabung gas 3 kg, pasti repot banget dan kasihan," ujarnya Kamis (6/4/23).

Jaani juga mengatakan warung para pengecer gas 3 kg juga terancam tidak bisa berdagang lagi, karena aturan tersebut.

"Padahal dengan adanya para pengecer tersebut, selama ini sangat membantu warga untuk membeli kebutuhan gas 3 kg tersebut, karena dekat dari rumah warga," tuturnya.

Jaani berharap Pemerintah bisa menunda atau kalau bisa membatalkan rencana tersebut, supaya bisa dilakukan dengan cara sekarang ini dalam membeli gas 3 kg. ** (Red)




  • Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas

    🕔15:28:31, 29 Jun 2026
  • Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas

    🕔15:34:32, 29 Jun 2026
  • Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif

    🕔15:39:01, 29 Jun 2026
  • Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga

    🕔18:54:16, 26 Jun 2026
  • Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus

    🕔17:03:48, 20 Jun 2026