- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
Warga Kalibata Yang Masih Tinggal di Rumahnya, Masuk Dalam Catatan Penonaktifan KTP oleh Pemprov DKI
warga yang masih tinggal dan masih memiliki rumah tinggal di RT 007/08, tidak akan di non aktifkan

Keterangan Gambar : Muhammad Rosul Amin Warga Kalibata RT 007/08 Saat Masih Nyantri
MEGAPOLITANPOS.COM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana menghapuskan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya bakal menonaktifkan 194 ribu NIK pada Maret 2024.
"Sebanyak 194 ribu penonaktifan NIK ini bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta," kata Budi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023)
Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan. Ia juga meminta masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.
"Kalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak nanti akan muncul keterangannya," kata Budi.
Untuk mengeceknya, warga bisa mengakses situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081285277751. seperti dilansir detikcom
Sementara itu, setelah mendapatkan sosialisasi di Kantor Kelurahan Kalibata, Ketua RT 007/08 Muhammad Irfansyah menyampaikan kapada salah satu warganya, Ahmad Romdoni yang berprofesi sebagai Wartawan Megapolitanpos.com, bahwa Muhammad Rosul Amin ada dalam pencatatan penonaktifan NIK.
" Menurut Ketua RT, kemungkinan sejak 6 tahun yang lalu memang yang bersangkutan tidak tinggal di Kalibata, karena sedang menjadi santri di Pesantren Ummul Quro Leuwiliang,Kabupaten Bogor, sehingga kemungkinan termasuk warga yang akan di non aktifkan KTPnya oleh Pemprov DKI.
" Insya Allah warga yang masih tinggal dan masih memiliki rumah tinggal di RT 007/08, tidak akan di non aktifkan" ungkap Ketua RT
" Mungkin waktu tinggal di Pesantren Ummul Quro, Leuwiliang Kabupaten Bogor selama 6 Tahun, sehingga Muhammad Rosul Amin masuk daftar penonaktifan KTP " pungkasnya

















