- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Usut Tuntas dan Perketat Pengawasan Industri Daur Ulang Penyebab Polusi Udara Jakarta

Keterangan Gambar : Aksi di depan gedung kementerian perindustian pada hari jum'at 1 september 2023 koordinator aksi Riki Riswadi
MEGAPOLITANPOS.COM: Jakarta—Berdasarkan evaluasi aksi GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) Jakarta Raya pada pertengahan Agustus lalu dan Kajian terbaru dari Centre for Research on Energy and
Clean Air (CREA) yang diterbitkan pada tanggal 25 Agustus lalu, tidak hanya sektor transportasi yang menjadi sumber polusi di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Namun, polusi ini juga disebabkan oleh emisi dari beberapa sektor utama penghasil emisi: pembangkit listrik, industri, transportasi, dan pembakaran lahan terbuka. Hal ini mereka analisis dari data polusi udara Jakarta antara tahun 2020 hingga 2023.
Baca Lainnya :
Polusi udara di Jakarta merupakan campuran dari emisi lokal yang terjadi di dalam kota, serta polutan jarak jauh yang terbawa angin dari provinsi-provinsi terdekat sehingga
diperlukan rencana aksi regional untuk mengatasi semua sektor utama penyumbang emisi.
Salah satu industri yang patut diduga turut menyumbang emisi yang mencemari udara adalah industri daur ulang plastik. Ternyata industri yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi penanganan sampah plastik terbaik berkedok “economy circular” itu tidak sepenuhnya dapat menyelesaikan masalah.
Hal ini dibuktikan oleh studi koalisi komunitas lingkungan yang terdiri dari Environmental Green Society, Ecoton Foundation, Forum Kali Brantas Kediri, dan Cpy Brantas Universitas Brawijaya tahun 2023.
Dari penelitian mereka yang mengambil sampel di beberapa wilayah di Jawa Timur pada bulan Juli 2023 menemukan bahwa pabrik-pabrik daur ulang disana
ternyata mengolah plastik reject dari perusahaan, bukan sampah plastik yang terbuang ke lingkungan.
Hal ini menggambarkan kegagalan proses daur ulang dalam mengurangi sampah plastik yang mencemari alam kita.
Temuan ini diperkuat dari data yang dikutip oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam siaran persnya pada Februari tahun 2023. Artikel itu menyebutkan bahwa dari 18,12% komposisi sampah plastik nasional, hanya sekitar 10% sampah plastik yang
kembali masuk ke dalam sistem daur ulang, sedangkan selebihnya tercampur dengan jenis sampah lain dan bahkan bocor ke lingkungan, sampai ke sungai dan laut.
Kritik dan data ini menggarisbawahi bahwa langkah-langkah penanganan sampah plastik, seperti daur ulang, RDF, dan penggunaan plastik sebagai bahan bakar dalam tungku, tidak hanya tidak efektif
tetapi juga menciptakan masalah baru yang lebih serius.
Ironisnya, Indonesia menjadi salah satu importir sampah plastik terbesar di dunia. Mengutip
data UN Comtrade, negara asal impor sampah plastik terbesar Indonesia adalah Belanda.
Indonesia mengimpor 51,5 ribu ton sampah plastik dari negara tersebut. Impor sampah
plastik ini biasanya dilakukan untuk daur ulang.
Meski begitu, kurangnya regulasi dan pengawasan berdampak terhadap negara-negara penerima sampah plastik ini. Risiko
dampak dari sampah ini termasuk polusi udara, tanah, dan laut (Katadata, 2022).
Dengan fakta-fakta tersebut diatas, maka GPII Jakarta Raya meminta pemerintah untuk mengatasi permasalah polusi udara sekaligus pencemaran lingkungan oleh sampah plastik secara komprehensif dari hulu ke hilir
Oleh karena itu, dalam aksi demonstrasi ini, kami bersama-sama mengajukan tuntutan kepada Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Bapak Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang dan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya untuk:
1. Usut tuntas dan perketat pengawasan industri penyumbang emisi dan pencemaran udara.
2. Solusi Ramah Lingkungan: Pemerintah secara bersama-sama dengan data yang akurat harus mencari solusi yang lebih ramah lingkungan dalam mengatasi masalah emisi dan polusi udara.
















