- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
- Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
- Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh
- Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Jalan Berlubang Jelang Lebaran 1447 Hijriah
- Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri
Wamenkop: Kopdes Merah Putih Minggu Depan Sudah Bisa Mencairkan Pinjaman Secara Bertahap

Keterangan Gambar : Wamenkop Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp16 triliun.
"Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih," kata Wamenkop yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9).
Wamenkop juga menjelaskan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).Begitu juga dengan Juklak-Juklak menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Utama Tindak Lanjut Program Perlindungan Sosial
Wamenkop memastikan bahwa masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini. "Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional," kata Wamenkop.
Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta. "Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi," kata Wamenkop.
Begitu juga dengan OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Wamenkop menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Dalam Rakor tersebut juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 ini sebesar Rp16 triliun, untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
Dijelaskan Wamenkeu, jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun, serta imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2% pertahun dari dana yang disalurkan OIP. ( Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















