Wakil Ketua Komisi I DPRD Barsel Pimpin Rapat Pembahasan Terkait 6 Buah Ranperda TA 2023

MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) – Dalam pelaksanaan rapat tentang pembahasan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) Musyawarah DPRD setempat, dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), mereka telah mengusulkan ada 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Barsel, Ir. Rahmato Rahman, dari Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK) usai memimpin rapat yang dilaksanakan di Gedung Gabungan komisi DPRD Barsel di Bumi yang berjuluk “Dahani Dahanai, Tuntung Tulus” di Jalan Pahlawan Buntok.
“Tadi kita bahas bersama Bapemperda dengan Tim BPKAD mereka telah mengajukan enam buah ranperda dengan waktu yang diberikan 2 (dua) bulan,” kata Ir Rahmato Rahman, kepada media ini Selasa (17/10/2022) kemaren di Buntok.
Baca Lainnya :
- Legislator Tri Wahyuni : Jika Pekarangan Rumah Dikelola Dengan Baik Bermanfaat Bagi Keluarga
- Ketua DPRD Barsel Kunker Pantau Pemilu Kades Serentak
- Orang Tua Harus Bijak Berikan Ponsel Pintar Bagi Buah Hati Mereka
- Atasi Kegagalan Panen Padi di Kecamatan GBA Perlunya Pendalaman Sungai Sekitar
- Perempuan Harus Percaya Diri Kembangkan Kewirausahaan di Sektor UKM dan Ekonomi Kreatif di Barsel
Karena apa pun dalam ranperda yang di ajukan mereka tambahnya, itu adalah Urgensi, oleh karena itu kami menyelusuri skala prioritas, ada pun terkait enam buah ranperda tersebut yang perlu saya sampaikan ialah.
“Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, begitu juga Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Barito, sama halnya dengan Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,” pungkasnya.(As/Red/MP).
