- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Wakil Bupati Asahan Tandatangani BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan Tandatangani BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang di lindungi (LSD) di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan, berlangsung di aula Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/09/2022).
Diawal acara Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Askani SH MH, mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang berserta rombongan, dan seluruh Kepala Daerah yang berhadir hari ini.
Dr Ir Budi Situmorang MURP Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang menyampaikan arahan, bahwa BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
Lanjut dikatakannya, peta lahan sawah yang dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
“Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” tegasnya.
Di sela-sela acara, Wakil Bupati Asahan mengatakan program tentang lahan sawah yang dilindungi ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan kita di daerah persawahan.
Selanjutnya, Wakil Bupati Asahan bersama OPD terkait melakukan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah, kemudian di ikuti dengan tanda tangan oleh Dr Ir Budi Situmorang MURP Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang.
Turut hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Binsar Situmorang Msi MAP, Kadis Pertanian Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perizinan, Kadis Kominfo, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis PU serta undangan lainnya. (DS)











1.jpg)





