Toko Obat di Cisoka Diamuk Massa Lantaran Diduga Jual Obat Terlarang

By Siti 18 Des 2022, 17:05:08 WIB Tangerang Kabupaten
Toko Obat di Cisoka Diamuk Massa Lantaran Diduga Jual Obat Terlarang

Keterangan Gambar : Sebuah toko obat di Cisoka diamuk massa diduga menjual obat-obatan terlarang.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang – Sebuah toko obat yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran amuk massa, minggu (18/12/2022).

Kemarahan warga atas keberadaan toko obat yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Hexymer, Dekstrometorfan, dan Tramadol lantaran toko tersebut sudah sepakat untuk tidak lagi berjualan di Desa Cempaka.

“Kami sebelumnya sudah membuat suatu petisi terhadap keberadaan toko obat itu, waktu itu kami di mediasi oleh pihak desa dan mereka sepakat untuk pindah dari desa kami,” ungkap Otonk Netto salah seorang ketua pemuda Desa Cempaka kepada pewarta.

Baca Lainnya :

Ia menuturkan, kemarahan warga yang tidak lagi bisa dibendung lantaran beberapa pemuda di desanya sudah menjadi korban atas peredaran obat-obatan terlarang.

“Itu toko obat sudah lima tahun buka di sini, kami sudah tidak lagi memberikan toleransi lagi karena sudah ada pemuda sini yang meninggal diduga gara-gara eksimer. Ada yang satu lagi terganggu kejiwaannya dan semuanya pemuda desa kami,” ungkap Otonk Netto yang juga aktif sebagai penggiat media sosial.

Ironisnya lagi, Netto menyebut peredaran obat-obatan terlarang jenis Eximer, Dekstrometorfan dan, Tramadol sudah merangsek ke kalangan anak-anak usia sekolah dasar, sehingga tidak lagi ada alasan untuk toko obat yang diduga mengedarkan obat tersebut untuk beroperasi di desanya.

“Kami pernah menanyakan kepada ibu-ibu yang beli obat di sana untuk putranya yang kecanduan. Jadi kalau nggak dikasih (obat) si anak ngamuk-ngamuk, nendangin tv, apa aja dia tendang,” ujar Otonk Netto.

Di sisi lain, keberadaan toko yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut sudah terang-terangan dalam mengedarkan barang terlarangnya yang memicu kemarahan warga Desa Cempaka.

“Entah ada siapa di belakangnya atau gimana? itu toko sudah meresahkan lah pokoknya,” ungkap Otonk Netto.

Netto menegaskan, untuk menghindari hal-hal anarki yang lebih parah, pekerja toko dan ratusan butir obat terlarang diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka untuk ditindak lanjuti.

“Wah, kalau nggak diserahkan ke polsek bisa lebih parah. Untungnya sebelum massa aksi menjurus ke anarkis kami serahkan ke polisi,” ujar Otonk Netto.




  • Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81

    🕔10:02:12, 15 Agu 2026
  • Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan

    🕔14:29:55, 13 Agu 2026
  • DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

    🕔11:09:17, 21 Jul 2026
  • DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Kembali dipimpin Apolo Tampubolon

    🕔20:15:42, 21 Jul 2026
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A

    🕔01:34:15, 02 Jul 2026