Breaking News
- Meutya Hafid: Penggunaan AI Saja Tak Otomatis Jadi Kapasitas Nasional
- ICX Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Tumbuhkan Ekosistem dan Industri Kopi Indonesia
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan
- Wabup Felix Tegaskan Komitmen Barito Utara Selaraskan Pembangunan dengan Prioritas Nasional
- Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
- Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Barito Utara Tekankan Kebersamaan
- Karhutla Barito Utara Meningkat, 182 Kejadian dan 405 Hotspot Tercatat hingga Agustus
- Rakor Pembangunan, Bupati Tekankan APBD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak
- Polres Majalengka Gaspol Edukasi AI, 102 Siswa SMKN 1 Maja Dibekali Literasi Digital
- Sebanyak 47 Personel Kodim 0808 Terima Tugas Pindah Satuan Asimilasi YTP Dan BTP Tahap IV TA. 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain di Selat Sunda

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkotika jenis kokain di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022). Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, penyelundupan 179 kg kokain yang diperkirakan senilai Rp 1,25 triliun itu digagalkan setelah Tim Satgas Patroli AL menemukan barang haram tersebut di tengah laut di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB. "Asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Heri dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022). Lanjut Heri menjelaskan, penemuan barang haram itu diawali dengan kecurigaan Tim Satgas AL yang sedang patroli terhadap bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di tengah laut. Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan narkotika jenis kokain. Wakasal menyebut, temuan kokain itu merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang. “Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” ungkap perwira tinggi AL bintang tiga itu. Pihaknya menduga bahwa pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat. “Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” bebernya.(kps)

.jpg)
.jpg)













