Breaking News
- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
Tindak Lanjuti Penanganan Koperasi Bermasalah, MenKopUKM Bertemu Menkopolhukam

Jakarta (MegapolitanPos.com): Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia. MenKopUKM Teten Masduki usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (16/3/2022), menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air. “Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” kata Teten. Pertemuan dengan Menkopolhukam juga disebutnya sebagai langkah konkret dan koordinasi untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas. “Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” ujar MenKopUKM Teten Masduki. Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MenKopUKM Teten Masduki. "Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” kata Mahfud MD.(ASl/Red/MP).


.jpg)




.jpg)
.jpg)







