Terekam CCTV di Tangsel, Viral Babi Ngepet Itu Tidak Benar

Keterangan Gambar : Foto Istimewa : Viral Babi Ngepet terekam CCTV. (Tribunnewsmaker)
MEGAPOLITANPOS.COM Tangsel,- Polisi menyatakan isu babi ngepet terekam CCTV di Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, tidak benar. Setelah diselidiki, polisi memastikan hewan yang terekam CCTV itu adalah anjing liar.
"Terkait isu adanya babi ngepet yang terekam CCTV di wilayah Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, bahwa Kapolsek Pondok Aren telah memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memperoleh kebenaran info tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih. Dikutip dari CNNIndonesia.com. Selasa, (02/05/2023).
Namun setelah diselidiki, hewan yang berkeliaran dan terekam CCTV itu merupakan seekor anjing liar. Dia mengatakan hal itu diperkuat oleh kesaksian warga yang melihat anjing tersebut.
Baca Lainnya :
- Munas I ASKAWADA, Maryono : Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah
- Perkuat Sinergi, Sachrudin Gandeng Ormas Lewat Ngobras
- Kajari Kabupaten Blitar Tinggalkan Masyarakat Sidorejo Akan Klarifikasi Soal Tanah Kebun Cengkeh
- Wakili Danramil, Babinsa Hadiri Sertijab Kepsek SMPN 1 Kelapa Dua
- Kehadiran Babinsa Menambah Kesadaran, Soal Kebersihan Lingkungan
"Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan beberapa warga sekitar bahwa hewan tersebut bukan seekor babi, melainkan seekor anjing. Karena ada kesaksian warga sekitar yang melihat itu merupakan anjing liar dan ada bukti fotonya," ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta warga tak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Saya berharap warga tidak terpancing oleh info-info yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Benyamin.
"Sebaiknya kita berfokus pada peningkatan kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan seterusnya pasca-COVID ini," imbuhnya.
Benyamin juga meminta jajarannya turun tangan untuk meredakan keresahan di masyarakat terkait isu tersebut. Jajarannya juga diminta bekerja sama dengan tokoh agama setempat.
"Lurah dan unsur-unsur pimpinan tingkat kelurahan harus turun untuk meredakan bila terjadi keresahan di warga terkait dengan isu tersebut, kerja sama juga dengan tokoh agama setempat," tutupnya. ** (Agit)
