- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Tercatat 4819 Pekerja Tembakau Kabupaten Blitar Direalisasikan Menerima BLT DBHCHT 2025 dari Dinsos Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Keperuntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan membawa dampak positif terhadap semua sektor pelayanan masyarakat, oleh karenanya masyarakat hendaknya menyadari betapa pentingnya membantu pemerintah berperan memerangi barang edar wajib pajak diantaranya rokok, minuman beralkohol.
Keperuntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau telah regulasinya telah disalurkan ke beberapa dinas, seperti halnya DBHCHT yang di kelola melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh ini termasuk pekerja tembakau.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati mengatakan, BLT DBHCHT merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai, pada tahun 2025 ini, terdata ada 4.819 pekerja tembakau sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan besaran 300 ribu per orang.
Baca Lainnya :
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
"Jumlah komulatif penerima Bantuan Langsung Tunai pada tahun ini mencapai 4.819 orang. Di terima Rp 300 rb per orang dengan total 8,8 M pertahun,"
Dikatakan lebih lanjut bahwa, "kehadiran Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinsos ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan dana yang bersumber DBHCHT dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor pertembakauan," Jelas Yuni. Selasa ( 29/04/25)
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati mengatakan, juga menjelaskan terkait BLT DBHCHT merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai, diharapkan kususnya petani pekerja tembakau benar - benar terjamin kesejahteraanya dengan adanya BLT yang bersumber dari DBHCHT.
Lebih lanjut Yuni menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh yang ber-KTP Kabupaten Blitar tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pekerjaan mereka dengan lebih baik.
“Adapun kriteria penerima bantuan, yakni para penerima harus memiliki KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar atau di dua perusahaan rokok yang ada di Kota Blitar,” ungkap Yuni.
Menurutnya, setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama enam bulan berturut-turut, dan pencairannya akan dilakukan melalui Bank Jatim, bantuan ini diberikan selama enam bulan berturut-turut, dan pencairannya akan dilakukan melalui Bank Jatim, dan akan dilaksanakan di bulan Juni.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada tahun ini Dinas Sosial Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar 8,8 miliar rupiah. Seluruh dana ini akan digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok. ** (adv/za/mp)

















