Breaking News
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Teken Nota Kesepakatan dengan 6 Pemda, Kepala BP2MI: Target 260 Kabupaten/Kota

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani perjanjian nota kesepakatan kerjasama dengan 6 Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende dan Kota Solok. Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan kepala daerah atau bupati serta walikota dari masing-masing Pemda, di Auditorium KH Abdurrahman Wahid, Kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). "Hari ini adalah hari bersejarah, menurut saya tidak hanya penting tapi juga startegis, BP2MI menandatangani nota kesepakatan dengan 6 pemerintah daerah, dari kabupaten maupun kota," kata Benny dalam sambutannya. Kesepakatan ini, lanjut Benny, menjadi penting sebagai bukti bahwa negara hadir. Negara memberikan jaminan (garansi) perlindungan secara utuh dan menyeluruh kepada para pekerja migran. "Ini era kolaborasi, semoga tentu kita bisa merawat sinergi, dan juga memperkuat sinergi dengan nota kesepakatan ini," harapnya. Benny Rhamdani menyebut, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan 87 pemda, kabupaten dan kota. "Sampai saat ini sudah 87 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan, ditambah 6 (Pemda) hari ini (5/4)," terang Benny. "Ini menjadi awal yang baik, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi," kata Benny. Dengan kolaborasi dan kerjasama ini diharapkan ada sinergi dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI. "Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kita akan semakin memperkecil upaya penempatan ilegal PMI," ujarnya. Lebih lanjut, Benny mengungkapkan pihaknya menargetkan pertengahan tahun 2022 dapat menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan 260 pemerintah daerah, kabupaten dan kota. "Saya menargetkan di bulan Juli 2022, kita (BP2MI) sudah menyelesaikan penandatanganan dengan 260 kabupaten/kota yang menjadi kantong penempatan pekerja migran Indonesia," cetusnya.

















