Soal GKI Ciracas yang Viral, PSI: Hak Beribadah Dilindungi Konstitusi

By Sigit 26 Jun 2023, 15:03:42 WIB DKI Jakarta
Soal GKI Ciracas yang Viral, PSI: Hak Beribadah Dilindungi Konstitusi

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana menyatakan hak ibadah dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.


MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta (26/06/2023) - Ramai di media sosial tentang penyegelan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Palsigunung Bajem, Ciracas oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Disinyalir, penyegelan dilakukan karena perizinan bangunan (IMB) tersebut bukan untuk tempat ibadah.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana menyatakan hak ibadah dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

"Hendaknya Pemerintah Kota mengawal perizinan tempat ibadah nya sepanjang sesuai dengan peraturan berlaku karena kebebasan memeluk agama dan beribadah ini bahkan telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 2. Sejalan dengan apa yang diingatkan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu" ucapnya.

Baca Lainnya :


Dia mengimbau wali kota dan dinas terkait untuk terus mengawal proses perizinan gereja sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang beraku.

William juga mengatakan PSI siap mengadvokasi GKI di Ciracas yang IMB awalnya untuk perkantoran agar diubah peruntukkannya menjadi rumah ibadah.

"Sementara kita tahu ada banyak sekali rumah ibadah di pemukiman warga yang tidak ada IMB. Kita akan melakukan komunikasi dengan pejabat berwenang dan akan mengawal agar pengurusan IMB gereja segera selesai," urainya. ** (Jhn)




  • HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat

    🕔14:02:17, 22 Jun 2026
  • Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah

    🕔20:04:13, 18 Jun 2026
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026