Sipropam Polres Majalengka Lakukan Pengawasan di Tempat Layanan Publik Kepolisian

Keterangan Gambar : Seksi Propam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengawasan dan monitoring dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan Satuan kerja pelayanan Publik Kepolisian, Seksi Propam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengawasan dan monitoring dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Majalengka, Senin (29/5/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H mengatakan, pengawasan dan pengecekan ini dilakukan agar personil Polres Majalengka benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standard pelayanan publik yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan Publik yang dimaksud antaranya pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Pelayanan Sidik Jari, Pelayanan Dokkes dan Pelayanan Samsat yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan”terangnya.
Baca Lainnya :
- DPC PDIP Majalengka Gelar Aksi Massa Protes PN Majalengka Kabulkan Gugatan Hamzah
- Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Bantuan Untuk Masjid Jami Nuurul Muttaqien
- PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial
- 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya
- Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Bupati H Eman Suherman Sampaikan Terimakasih dan Tegaskan Jangan Dijual
‘’Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Propam agar tidak ada penyimpangan Prosedur,’’ imbuhnya.
Semoga dengan adanya Pengawasan dan Monitoring ini dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani secara maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi” tutupnya. ** (Agit)
