Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

By Johan MP 05 Sep 2025, 12:20:11 WIB DKI Jakarta
Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

Keterangan Gambar : kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sidang pembacaan putusan terdakwa musisi Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) yang sedianya digelar pada Kamis (4/9/2025), ditunda hingga pekan depan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kembali pembacaan putusan digelar pada Kamis, 11 September 2025 secara offline.

"Kalau sidang sebelumnya online tidak masalah, tapi karena ini putusan, Mas Fariz harus hadir. Itu sidang terakhir, ibarat nafas hidup terakhir dalam proses hukum ini. Makanya ditunda agar bisa offline," ujar kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

"Saya sendiri mewakili pak Deolipa (kuasa hukum Fariz RM) karena sedang kurang enak badan. Kondisi dan keadaan yang kurang kondusif, takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Ya namanya musibah siapa yang tahu," imbuh Griffinly menambahkan.

Baca Lainnya :

Griffinly menuturkan, karena kondisi tersebut, banyak sidang yang digelar di pengadilan dilakukan secara online.

"Karena ini sidang putusan, ya idealnya dilakukan secara offline," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Griffinly menyampaikan ucapan Fariz RM, berterima kasih kepada tim pengacara yang sudah berjuang membantunya.

"Apa pun hasilnya Fariz RM akan menerima. Karena sudah bertikad baik dan menjalani proses hukum. Kalau rehabilitasi alhamdulillah, kalau penjara pun tidak masalah. Tidak usah ada banding," bebernya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Dalam pledoi kami jelas, Mas Fariz adalah korban penyalahgunaan narkotika. Sesuai undang-undang, negara seharusnya memfasilitasi perawatan medis bagi pengguna, bukan menghukum seperti pengedar," tukasnya.(*/Anton)




  • Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

    🕔00:02:22, 15 Feb 2026
  • Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

    🕔12:35:47, 14 Feb 2026
  • Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

    🕔20:48:50, 14 Feb 2026
  • Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    🕔21:09:12, 14 Feb 2026
  • Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025

    🕔21:15:19, 14 Feb 2026