Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

By Johan MP 05 Sep 2025, 12:20:11 WIB DKI Jakarta
Sidang Putusan Ditunda, Tim Kuasa Hukum Deolipa: Fariz RM Terima Apapun Keputusannya

Keterangan Gambar : kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sidang pembacaan putusan terdakwa musisi Fariz Rustam Munaf (Fariz RM) yang sedianya digelar pada Kamis (4/9/2025), ditunda hingga pekan depan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kembali pembacaan putusan digelar pada Kamis, 11 September 2025 secara offline.

"Kalau sidang sebelumnya online tidak masalah, tapi karena ini putusan, Mas Fariz harus hadir. Itu sidang terakhir, ibarat nafas hidup terakhir dalam proses hukum ini. Makanya ditunda agar bisa offline," ujar kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, S.H, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

"Saya sendiri mewakili pak Deolipa (kuasa hukum Fariz RM) karena sedang kurang enak badan. Kondisi dan keadaan yang kurang kondusif, takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Ya namanya musibah siapa yang tahu," imbuh Griffinly menambahkan.

Baca Lainnya :

Griffinly menuturkan, karena kondisi tersebut, banyak sidang yang digelar di pengadilan dilakukan secara online.

"Karena ini sidang putusan, ya idealnya dilakukan secara offline," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Griffinly menyampaikan ucapan Fariz RM, berterima kasih kepada tim pengacara yang sudah berjuang membantunya.

"Apa pun hasilnya Fariz RM akan menerima. Karena sudah bertikad baik dan menjalani proses hukum. Kalau rehabilitasi alhamdulillah, kalau penjara pun tidak masalah. Tidak usah ada banding," bebernya.

Meski begitu, pihak kuasa hukum optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Dalam pledoi kami jelas, Mas Fariz adalah korban penyalahgunaan narkotika. Sesuai undang-undang, negara seharusnya memfasilitasi perawatan medis bagi pengguna, bukan menghukum seperti pengedar," tukasnya.(*/Anton)




  • Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

    🕔22:13:18, 29 Apr 2026
  • Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis

    🕔01:00:19, 27 Apr 2026
  • Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman

    🕔06:47:44, 24 Apr 2026
  • Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools

    🕔08:52:39, 23 Apr 2026
  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    🕔18:34:12, 20 Apr 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.