- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra

Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra
MEGAPOLITANOS.COM - Muara Teweh - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Senin (20/11/2023) di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Melalui juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar, menyampaikan bahwa Permendagri no 15 tahun 2023 lah yang menjadi pedoman penyusunan APBD TA 2024 yang digunakan sebagi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD ini.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
Isi dalam peraturan ini adalah hal yang berhubungan dalam penyusunan APBD, meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
yang mencakup Prinsif penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, Teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.
Pada agenda rapat kali ini Partai Getindra sampai kan beberapa catatan untuk diperhatikan Pemkab Barito Utara, antara lain:
1. Didalam penyusunan APBD TA 2024, mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
2. F- Partai Gerindra mengharapkan, di dalam setiap rupiah yang keluar dari APBD TA 2024, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat secara adil.
"Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerindra, siap membahas Rancangan Perda tentang APBD TA 2024 pad rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkas Mustafa.
(Antiani)

.jpg)



.jpg)











