- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra

Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra
MEGAPOLITANOS.COM - Muara Teweh - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Senin (20/11/2023) di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Melalui juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar, menyampaikan bahwa Permendagri no 15 tahun 2023 lah yang menjadi pedoman penyusunan APBD TA 2024 yang digunakan sebagi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- Sosok Politisi Ini Tegaskan Kawal Program MBG, Jika Tidak Bisa Jadi Ancaman Anggaran Negara
Isi dalam peraturan ini adalah hal yang berhubungan dalam penyusunan APBD, meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
yang mencakup Prinsif penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, Teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.
Pada agenda rapat kali ini Partai Getindra sampai kan beberapa catatan untuk diperhatikan Pemkab Barito Utara, antara lain:
1. Didalam penyusunan APBD TA 2024, mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
2. F- Partai Gerindra mengharapkan, di dalam setiap rupiah yang keluar dari APBD TA 2024, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat secara adil.
"Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerindra, siap membahas Rancangan Perda tentang APBD TA 2024 pad rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkas Mustafa.
(Antiani)















