- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Sesalkan Mutu Proyek Jelek Anggota Dewan Angkat Bicara

Keterangan Gambar : Foto Lokasi : Proyek saluran sawentar I paska ambrol sudah diperbaiki
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditengarai mutu kualitas pekerjaan proyek sangat rendah hasil temuan investigasi saluran di Sawentar I Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro hingga menuai tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Blitar M Mujib SM. Jum'at, (25/08/2023).
Pihaknya menyebutkan, akibat rendahnya mutu bangunan tersebut ditengarai kurangnya faktor pengawasan, sehingga pekerja dilapangan terkesan abai dengan spek dalam ketentuan proyek.
"Terima kasih rekan media sudah menjalankan fungsi kontrolnya, dan proyek yang rusak ahirnya diperbaiki,"tuturnya kepada media ini.
Baca Lainnya :
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
Paska ambrolnya saluran irigasi senilai 186.116.000 hasil penawaran HVS yang dikerjakan salah satu rekanan ini, sudah diperbaiki, sehingga tak lagi meresahkan masyarakat petani HIPA setempat.
Disisi lain sangat disayangkan pada pejabat Dinas PUPR sebgai satker yang membawahi bidang SDA Hari Budiono selaku kepala Bidang sulit dikonfirmasi baik telphon langsung maupun WA dan terkesan mengabaikan tugas wartawan yang nyata - nyata tugasnya dilindungi oleh UU PERS no 40 tahun 1999, dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no. 14 tahun 2008. ** (za/mp)









.jpg)

.jpg)





