- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Penjelasan Bupati Soal Ranperda RPJPD 2025-2045 ini penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitatar anggota parlemen DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (13/06/24) sejumlah fraksi DPRD menggelar rapat paripurna Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar guna menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
Acara rapat berlangsung di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar di pimpin Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua M.Rifa'i dari PKB dan Mujib SM dari Gerindra. Rapat dihadir oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, kepala OPD, para asisten didampingi staf masing - masing dan Forkopimda.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar usai memimpin rapat, kepada awak media menjelaskan bahwa rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari yang telah disampaikan oleh Bupati Blitar sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD.
Baca Lainnya :
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
"Dan dalam hal ini, dewan sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah padangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Jadi itu bagian tupoksi kami sebagai penyambung asparasi rakyat, semua tahapan harus melaui mekanisme yang ada," jelasnya.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.
Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar agar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan.
"Karena potensi Kabupaten Blitar dan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa," harapnya.
Turut hadir dalam acara rapat paripurna saat itu adalah Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah," pungkasnya.
Dikesempatan itu, penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan oleh atau melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P. ** (za/mp)
















