Breaking News
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Sekretaris Daerah Mura Bersama SKPD Laksanakan Rapat Alokasi DAK TA 2022

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Bertempat di Aula Setda Gedung B, Jln, Letjend Soeprapto No 1, Kota Puruk Cahu, Senin (21/3) telah usai melaksanakan rapat, dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022. Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Hermon, M.Si menuturkan bahwa Kabupaten Murung Raya telah mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp. 82.349.076.168, Tahun 2022. Kegiatan rapat tersebut, dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya turut hadir, Senin (21/3/2022). Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Hermon, menyampaikan dari alokasi DAK tersebut, terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000. Sedangkan untuk “Dana Desa” pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000. "Ungkap Hermon melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Hermon, berharap dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. "Saya berharap dana-dana tersebut, dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) dan saling koordinasi, asistensi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon (Aseng).

.jpg)






.jpg)








