Breaking News
- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
Sekretaris Daerah Mura Bersama SKPD Laksanakan Rapat Alokasi DAK TA 2022

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Bertempat di Aula Setda Gedung B, Jln, Letjend Soeprapto No 1, Kota Puruk Cahu, Senin (21/3) telah usai melaksanakan rapat, dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022. Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Hermon, M.Si menuturkan bahwa Kabupaten Murung Raya telah mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp. 82.349.076.168, Tahun 2022. Kegiatan rapat tersebut, dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya turut hadir, Senin (21/3/2022). Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Hermon, menyampaikan dari alokasi DAK tersebut, terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000. Sedangkan untuk “Dana Desa” pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000. "Ungkap Hermon melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Hermon, berharap dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. "Saya berharap dana-dana tersebut, dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) dan saling koordinasi, asistensi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon (Aseng).


.jpg)




.jpg)
.jpg)







