- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
Sekda: Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pungli

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat, senantiasa berupaya mengantisipasi tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang mungkin saja terjadi di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang, bersama Forkopimda, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, pada Selasa (30/1), Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik Pungli di Kota Tangerang.
“Pemkot berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar Herman.
Baca Lainnya :
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
Lanjut Herman, Pungli bagaikan penyakit kronis yang harus disembuhkan, tindakan ini dapat menjadi dampak buruk bagi pembangunan di Kota Tangerang.
“Adanya praktik Pungli tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sekda, meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi dalam menindak tegas praktek Pungli, tak terkecuali bagi oknum aparat.
“Jika ada praktik Pungli, beri tindakan tegas, agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik korupsi,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Herman, mengajak, seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi mata dan telinga dalam upaya pemberantasan Pungli.
"Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik Pungli yang anda jumpai. Laporkan ke kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Sekecil apapun laporan yang diberikan, sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua," pungkasnya. ** (Jhn)

















