- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis

MEGAPOLITANPOS.COM Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.
Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas.
"Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang.
Baca Lainnya :
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut.
"Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya," ungkap Azie.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.
"Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius," tegasnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.
Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh petugas kurang lebih 15 pertanyaan.
"Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu," terang dia.
"Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas," imbuh awak media SatelitNews ini.
Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil, hari ini Rabu (17/06).
Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (02/06).
Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan.
"Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis," kata Hafiz pekan kemarin. ** (Jhn)









.jpg)





