- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Satpol PP Kota Tangerang Sidak Bangunan Diduga Belum Berizin di Margasari

Keterangan Gambar : Gedung Satpol PP Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Satpol PP Kota Tangerang mendatangi bangunan kios yang diduga belum memiliki izin, di Kelurahan Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, baru-baru ini Kamis (5/10/23).
Andika Kasie Kewaspadaan Dini Satpol PP Kota Tangerang mengatakan Senin (9/10/23) laporan sudah dinaikan oleh Timnya.
"Untuk disposisinya belum saya terima bang," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
Sebelumnya Andika bersama Tim sudah mendatangi ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
"Ya bang saya bersama Tim sudah mendatangi lokasi, dan sudah bertemu dengan pemiliknya," ujarnya.
Andika lebih lanjut mengatakan hasil dari kedatangan ke lokasi bangunan yang diduga belum berizin tersebut, telah dilaporkan ke atasan, untuk ditindaklanjuti.
"Nanti hasilnya seperti apa akan saya info kan bang," ucap Andika kepada media ini melalui telepon selular.
Seperti diketahui sebelumnya telah ditayangkan di beberapa media online terkait dugaan bangunan yang belum memiliki izin tersebut.
Kemudian juga ada warga melalui surat per tanggal 21 September melaporkan bangunan yang diduga belum berizin tersebut.
Satpol PP baru menindaklanjutinya Kamis, (5/10/23). Setelah 2 Minggu dari laporan warga.Jhn

















