- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata
- Perwakilan Kota Tangerang, Kelurahan Nusajaya Dapat Penilaian Penjaringan Prestasi dari Kemendagri
- Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
- Launching Tim Persikota, Pabung Kodim 0506/Tgr: TNI Siap Dukung Keamanan dan Kesuksesan Persikota
- Pererat Silaturahmi Dandim 1013 Muara Teweh Undang Insan Pers Kabupaten Barito Utara
Satpol PP Kota Tangerang Diduga Mandul, Tidak Berani Tertibkan Gambar Calon Walikota dan Gubernur
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang perhelatan Pilkada Serentak 2024, menghiasi hasana Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).
Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Benner calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut. Hal ini dipersoalkan aktivis muda. Ketidak tegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa...?
Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah - olah tutup mata dan mandul.
Baca Lainnya :
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- 50 Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang
- Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada, Dandim Tegaskan : Tetap Jaga Netralitas TNI
- Polisi: Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Senayan Steril, Hanya Peserta Undangan
"Kita minta Perintah Kota Tangerang, (Satpol PP,red) bertindak tegas harus bersihkan gambar Baliho dan benner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota,"ucapnya.
Lanjut Reza. Jelas maraknya baliho dan benner para calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak ke indahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta PLT, Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak dan menurunkan APK tersebut, pungkasnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. Mengatakan, penggelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang. Baru dibuka 24 Agustus 2024 calon Walikota dan Walikota. Dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024, kata Bang Komar saat di hubungi awak media.
"Kita tidak punya hak, untuk menurunkan Baliho dan benner calon Walikota dan Gubernur, Lantaran bukan diranah kami. Itu pemerintah Kota Tangerang, bang," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap Calon Walikota dan Walikota Tangerang. Saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya. (Red/KJK)