- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 460 Bangli di Pakuhaji

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang-Sebanyak 100 orang personel Dari Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kabupaten Tangerang yang langsung dikomandoi oleh Kasatpol PP H. Agus Suryana, memimpin langsung dilapangan kegiatan penertiban 460 bangunan liar yang berisi diatas garis sepadan sungai (GSS) saluran pembuang Jiban Kecamatan Pakuhaji.
Penertiban bangli dilokasi perbatasan antara desa Kohod dan dea Keramat kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang sepanjang 1,7 kilometer berlangsung tertib aman dan lancar pada Kamis ( 6 Juni 2024). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan manual oleh para personel Satpol PP kabupaten Tangerang. Hadir Kabid SDA Rizal Rizki, Kepala UPTD SDA wilayah 6 H.Suhanda, camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna, Kapolsek Pakuhaji AKP H.I Gusti Moch Sugiarto serta anggota personil dari Mapolres metro Tangerang Kota.
Menurut Kasatpol PP kabupaten Tangerang H.Agus Suryana yang ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan pemerintahan Bangli disepanjang saluran pembuangan Jiban secara umum dilapangan kondusif, kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Sebelum dilakukan penertiban pembongkaran Bangli kami sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali, kita berikan ipi agar warga melakukan penertiban dan pembongkaran Bangli secara mandiri, hingga akhirnya pihak satpol PP kabupaten yang melakukan penertiban bangli ini," jelas H. Agus.

" Mudah - mudahan penertiban bangli ini selesai hingga sore ini, kalau memang tidak selesai, maka akan dilanjutkan besok hari Jumat (7 Juni 2024). Harapan saya masyarakat memahami kondisi peraturan daerah, terutama peraturan daerah no 12 Tahun 2006 mengenai garis sepadan sungai 10 meter, garis batas luar pengamanan yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as tepi Saluran," ungkap Kasatpol PP.
Menurut kepala UPTD SDA wilayah 6 Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang H.suhanda mengatakan penertiban bangli disepanjang lauran pembuang Jiban yang dilakukan Satpol PP kabupaten ini untuk melakukan penegakan perda No 12 Tahun 2006 tentang garis sepadan sungai sepanjang 10 meter dari As tepi saluran pembuang," jelas H. suhanda.
Untuk tahap kedepannya pihak DInas akan memasang papan himbauan dilarang mendirikan bangunan dan memanfaatkan sepadan sungai," jelas kepala UPTD 6.
Dan untuk selanjutnya baru diprogram untuk normalisasi dan pelebaran dimensi Karena ini merupakan saluran pembuangan kelaut," tukasnya. ** (dia/Jhn)

















