- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
- BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private lewat wondr by BNI
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 460 Bangli di Pakuhaji

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang-Sebanyak 100 orang personel Dari Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kabupaten Tangerang yang langsung dikomandoi oleh Kasatpol PP H. Agus Suryana, memimpin langsung dilapangan kegiatan penertiban 460 bangunan liar yang berisi diatas garis sepadan sungai (GSS) saluran pembuang Jiban Kecamatan Pakuhaji.
Penertiban bangli dilokasi perbatasan antara desa Kohod dan dea Keramat kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang sepanjang 1,7 kilometer berlangsung tertib aman dan lancar pada Kamis ( 6 Juni 2024). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan manual oleh para personel Satpol PP kabupaten Tangerang. Hadir Kabid SDA Rizal Rizki, Kepala UPTD SDA wilayah 6 H.Suhanda, camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna, Kapolsek Pakuhaji AKP H.I Gusti Moch Sugiarto serta anggota personil dari Mapolres metro Tangerang Kota.
Menurut Kasatpol PP kabupaten Tangerang H.Agus Suryana yang ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan pemerintahan Bangli disepanjang saluran pembuangan Jiban secara umum dilapangan kondusif, kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Sebelum dilakukan penertiban pembongkaran Bangli kami sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali, kita berikan ipi agar warga melakukan penertiban dan pembongkaran Bangli secara mandiri, hingga akhirnya pihak satpol PP kabupaten yang melakukan penertiban bangli ini," jelas H. Agus.

" Mudah - mudahan penertiban bangli ini selesai hingga sore ini, kalau memang tidak selesai, maka akan dilanjutkan besok hari Jumat (7 Juni 2024). Harapan saya masyarakat memahami kondisi peraturan daerah, terutama peraturan daerah no 12 Tahun 2006 mengenai garis sepadan sungai 10 meter, garis batas luar pengamanan yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as tepi Saluran," ungkap Kasatpol PP.
Menurut kepala UPTD SDA wilayah 6 Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang H.suhanda mengatakan penertiban bangli disepanjang lauran pembuang Jiban yang dilakukan Satpol PP kabupaten ini untuk melakukan penegakan perda No 12 Tahun 2006 tentang garis sepadan sungai sepanjang 10 meter dari As tepi saluran pembuang," jelas H. suhanda.
Untuk tahap kedepannya pihak DInas akan memasang papan himbauan dilarang mendirikan bangunan dan memanfaatkan sepadan sungai," jelas kepala UPTD 6.
Dan untuk selanjutnya baru diprogram untuk normalisasi dan pelebaran dimensi Karena ini merupakan saluran pembuangan kelaut," tukasnya. ** (dia/Jhn)
















