- Punya Riwayat GERD atau Maag? Ini Checklist Sebelum Minum Apa Pun
- Musrenbang Teweh Baru Digelar, Hj Nety Herawati Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Musrenbang Teweh Baru, DPRD Siap Kawal Prioritas Pembangunan 2027
- Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Sinkronisasi Program dalam Musrenbang Gunung Timang
- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 460 Bangli di Pakuhaji

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang-Sebanyak 100 orang personel Dari Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kabupaten Tangerang yang langsung dikomandoi oleh Kasatpol PP H. Agus Suryana, memimpin langsung dilapangan kegiatan penertiban 460 bangunan liar yang berisi diatas garis sepadan sungai (GSS) saluran pembuang Jiban Kecamatan Pakuhaji.
Penertiban bangli dilokasi perbatasan antara desa Kohod dan dea Keramat kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang sepanjang 1,7 kilometer berlangsung tertib aman dan lancar pada Kamis ( 6 Juni 2024). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan manual oleh para personel Satpol PP kabupaten Tangerang. Hadir Kabid SDA Rizal Rizki, Kepala UPTD SDA wilayah 6 H.Suhanda, camat Pakuhaji H. Muhammad Supriyatna, Kapolsek Pakuhaji AKP H.I Gusti Moch Sugiarto serta anggota personil dari Mapolres metro Tangerang Kota.
Menurut Kasatpol PP kabupaten Tangerang H.Agus Suryana yang ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan pemerintahan Bangli disepanjang saluran pembuangan Jiban secara umum dilapangan kondusif, kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
Sebelum dilakukan penertiban pembongkaran Bangli kami sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali, kita berikan ipi agar warga melakukan penertiban dan pembongkaran Bangli secara mandiri, hingga akhirnya pihak satpol PP kabupaten yang melakukan penertiban bangli ini," jelas H. Agus.

" Mudah - mudahan penertiban bangli ini selesai hingga sore ini, kalau memang tidak selesai, maka akan dilanjutkan besok hari Jumat (7 Juni 2024). Harapan saya masyarakat memahami kondisi peraturan daerah, terutama peraturan daerah no 12 Tahun 2006 mengenai garis sepadan sungai 10 meter, garis batas luar pengamanan yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as tepi Saluran," ungkap Kasatpol PP.
Menurut kepala UPTD SDA wilayah 6 Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang H.suhanda mengatakan penertiban bangli disepanjang lauran pembuang Jiban yang dilakukan Satpol PP kabupaten ini untuk melakukan penegakan perda No 12 Tahun 2006 tentang garis sepadan sungai sepanjang 10 meter dari As tepi saluran pembuang," jelas H. suhanda.
Untuk tahap kedepannya pihak DInas akan memasang papan himbauan dilarang mendirikan bangunan dan memanfaatkan sepadan sungai," jelas kepala UPTD 6.
Dan untuk selanjutnya baru diprogram untuk normalisasi dan pelebaran dimensi Karena ini merupakan saluran pembuangan kelaut," tukasnya. ** (dia/Jhn)



.jpg)








.jpg)




