- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
- Taufik Nugraha Hadiri Groundbreaking Penataan Kawasan Kumuh Lanjas, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
Satlantas Polres Blitar Berikan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalulintas

Keterangan Gambar : Satlantas Polres Blitar Berikan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka memberikan layanan yang prima bagi masyarakat Blitar di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota memberikan layanan bertajuk " Program Polantas Menyapa ". Senin (27/10/25)
Dikemukakan oleh Samsul Hadi Kasi Humas Polres Kota Blitar bahwa program ini berupa pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang program layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang sampai dengan 30 Oktober 2025.
"Kami ingin mengajak kepada masyarakat taat dan patuh dalam berkendara, dan masyarakat memanfaatkan moment ini yang sebaik - baiknya,"ungkap Samsul.
Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada pemohon SIM melalui program " Polantas Menyapa" untuk senantiasa tertib lalu lintas dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.
"Patuh taat saat berlalulintas cerminan kepribadian pengendara, lebih mengutamakan keselamatan jiwa diri sendiri dan juga keselamatan jiwa orang lain, melalui penyuluhan Satpas ini dapat menekan jumlah angka kecelakaan di jalan raya, "pungkasnya
Program "Polantas Menyapa" adalah inisiatif pelayanan publik dari Kepolisian Lalu Lintas yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian (Satpas) dengan pendekatan yang lebih humanis dan interaktif. Melalui program ini, petugas Polantas berinteraksi langsung dengan pemohon SIM untuk memberikan informasi, edukasi, dan memastikan proses berjalan lancar.
Tujuan utama program ini meliputi:
Meningkatkan pelayanan yang prima: Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan kepada masyarakat yang mengurus SIM.
Mencegah praktik percaloan: Memastikan seluruh proses administrasi dan ujian SIM bebas dari praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Memberikan edukasi dan sosialisasi: Menjelaskan prosedur, persyaratan, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM kepada pemohon.
Membangun kepercayaan publik: Menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas: Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan lalu lintas sejak proses pembuatan SIM.
Bagaimana pelaksanaannya?
Petugas Polantas secara aktif menyapa dan mendekati pemohon SIM di area Satpas.
Mereka memberikan panduan secara langsung mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan SIM.
Para petugas menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait proses pengurusan SIM.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman, terlayani dengan baik, dan mendapatkan proses yang jelas tanpa adanya perantara. (za/mp)















