Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Razia Miras, Polisi Amankan Ratusan Miras Ciu di Warung Kelontongan Palasah

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar terus gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), alhasil warung kelontongan di wilayah Kecamatan Palasah diketahui memiliki dan menjual Minuman Keras (Miras) jenis ciu. Dari operasi tersebut, ratusan botol miras dan pemilik warung akhirnya diamankan guna proses hukum lebihlanjut, sebagaimana diketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan serta keributan juga tindak pidana. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, operasi KRYD pada dini hari ini dengan menyasar beberapa tempat yang diketahui memiliki serta menjual miras. "Saat melaksanakan kegiatan, salah satu warung kelontongan yang berada di wilayah jalan Palasah tepatnya di Desa Palasah, Kecamatan Palasah diketahui menyimpan miras jenis ciu. Ratusan botol langsung kita amankan," katanya. Kamis, (07/07/2022) AKP Tatang menegaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus menggencarkan atau melaksanakan kegiatan operasi miras, tujuannya adalah melakukan upaya preventif tindak pidana juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. "Selalu kami menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras dan narkoba, karena selain bahaya bagi kesehatan juga bisa berakibat pemicu tindak pidana. Untuk itu diharap tidak melakukan pesta minuman keras, tak lupa kami mengajak agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tutupnya. ** (Agit/MP)

.jpg)








.jpg)






