Breaking News
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
- DPRD Dukung Pembenahan BUMD, Tajeri Soroti Pelayanan BBM
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
Razia Miras, Polisi Amankan Ratusan Miras Ciu di Warung Kelontongan Palasah

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar terus gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), alhasil warung kelontongan di wilayah Kecamatan Palasah diketahui memiliki dan menjual Minuman Keras (Miras) jenis ciu. Dari operasi tersebut, ratusan botol miras dan pemilik warung akhirnya diamankan guna proses hukum lebihlanjut, sebagaimana diketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan serta keributan juga tindak pidana. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, operasi KRYD pada dini hari ini dengan menyasar beberapa tempat yang diketahui memiliki serta menjual miras. "Saat melaksanakan kegiatan, salah satu warung kelontongan yang berada di wilayah jalan Palasah tepatnya di Desa Palasah, Kecamatan Palasah diketahui menyimpan miras jenis ciu. Ratusan botol langsung kita amankan," katanya. Kamis, (07/07/2022) AKP Tatang menegaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus menggencarkan atau melaksanakan kegiatan operasi miras, tujuannya adalah melakukan upaya preventif tindak pidana juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. "Selalu kami menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras dan narkoba, karena selain bahaya bagi kesehatan juga bisa berakibat pemicu tindak pidana. Untuk itu diharap tidak melakukan pesta minuman keras, tak lupa kami mengajak agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tutupnya. ** (Agit/MP)








.jpg)

.jpg)






