Breaking News
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
Razia Miras, Polisi Amankan Ratusan Miras Ciu di Warung Kelontongan Palasah

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar terus gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), alhasil warung kelontongan di wilayah Kecamatan Palasah diketahui memiliki dan menjual Minuman Keras (Miras) jenis ciu. Dari operasi tersebut, ratusan botol miras dan pemilik warung akhirnya diamankan guna proses hukum lebihlanjut, sebagaimana diketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan serta keributan juga tindak pidana. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, operasi KRYD pada dini hari ini dengan menyasar beberapa tempat yang diketahui memiliki serta menjual miras. "Saat melaksanakan kegiatan, salah satu warung kelontongan yang berada di wilayah jalan Palasah tepatnya di Desa Palasah, Kecamatan Palasah diketahui menyimpan miras jenis ciu. Ratusan botol langsung kita amankan," katanya. Kamis, (07/07/2022) AKP Tatang menegaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus menggencarkan atau melaksanakan kegiatan operasi miras, tujuannya adalah melakukan upaya preventif tindak pidana juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. "Selalu kami menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras dan narkoba, karena selain bahaya bagi kesehatan juga bisa berakibat pemicu tindak pidana. Untuk itu diharap tidak melakukan pesta minuman keras, tak lupa kami mengajak agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tutupnya. ** (Agit/MP)


.jpg)













