- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Amankan 19 Motor Knalpot Brong Dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Razia balap liar oleh Polres Blitar Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Minggu (12/02/2023) dini hari. Sebanyak 19 kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di Jalan Tanjung, Jalan Cemara dan Jalan Merdeka. Lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat balap liar dan kebut-kebutan. Selain itu Polres Blitar Kota juga berhasil menyita 11 botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan razia balap liar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto mengatakan razia balap liar ini adalah menindak lanjuti keluhan masyarakat, keluhannya marak balap liar dan knalpot brong yang mengganggu saat malam hari yang masuk melalui call center dan media sosial Polres Blitar Kota.
"Sabtu malam sampai minggu dini hari tadi kami sisir beberapa lokasi yang biasa digunakan balap liar. Kami mengamankan 19 unit sepeda motor berknlapot brong," ujar Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto
Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
Sebanyak 19 sepeda motor diamankan dan untuk efek jera meraka para pengendara sepeda motor disuruh mendorong sepeda motornya dibawa sampai ke Mapolres Blitar Kota.
"Sejumlah motor yang kami amankan kami bawa ke Mapolres Blitar Kota. Rencanannya kami akan panggil orang tua pemilik motor karena ada pengendara yang masih dibawah umur juga, " ujarnya
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong, AKP Sony menegaskan, akan di tahan dulu di Polres.
AKP Sony juga menambahkan menyita 11 botol miras saat menggelar balap liar. Botol Miras tersebut diamankan dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia balap liar.
"Terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Blitar," pungkasnya. (za/mp)

















