- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
Razia Balap Liar, Polres Blitar Kota Amankan 19 Motor Knalpot Brong Dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Razia balap liar oleh Polres Blitar Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Minggu (12/02/2023) dini hari. Sebanyak 19 kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di Jalan Tanjung, Jalan Cemara dan Jalan Merdeka. Lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat balap liar dan kebut-kebutan. Selain itu Polres Blitar Kota juga berhasil menyita 11 botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan razia balap liar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto mengatakan razia balap liar ini adalah menindak lanjuti keluhan masyarakat, keluhannya marak balap liar dan knalpot brong yang mengganggu saat malam hari yang masuk melalui call center dan media sosial Polres Blitar Kota.
"Sabtu malam sampai minggu dini hari tadi kami sisir beberapa lokasi yang biasa digunakan balap liar. Kami mengamankan 19 unit sepeda motor berknlapot brong," ujar Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto
Baca Lainnya :
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
Sebanyak 19 sepeda motor diamankan dan untuk efek jera meraka para pengendara sepeda motor disuruh mendorong sepeda motornya dibawa sampai ke Mapolres Blitar Kota.
"Sejumlah motor yang kami amankan kami bawa ke Mapolres Blitar Kota. Rencanannya kami akan panggil orang tua pemilik motor karena ada pengendara yang masih dibawah umur juga, " ujarnya
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong, AKP Sony menegaskan, akan di tahan dulu di Polres.
AKP Sony juga menambahkan menyita 11 botol miras saat menggelar balap liar. Botol Miras tersebut diamankan dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia balap liar.
"Terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Blitar," pungkasnya. (za/mp)











.jpg)




