- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
Ratusan Warga Desa Sumberasri Nglegok Ngluruk Ke Gedung Dewan Kabupaten Blitar, Ini Tuntutannya

Keterangan Gambar : Ratusan massa warga Sumberasri demo tuntut cabut ijin pengelola kebun nakal
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) pada Rabu (12/07/23) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar jalan Kusuma Bangsa Kanigoro. Mereka menuntut agar pihak pengelola kebun yang tidak tranparan dalam pengelolaan Perkebunan dicabut izin perkebunan.
Kehadiran massa tak kurang dari 300 orang yang menamakan dirinya Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati, selain berorasi, mereka juga membentangkan poster yang bertuliskan diantaranya anggota DPRD Kabupaten Blitar mendengar aspirasi mereka.
foto: kondisi aksi Front Perjuangan Petani Mataraman ( FPPM) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, "Cabut ijin Perkebunann nakal" di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
Ratusan massa berlendaraan tiga truk, melakukan orasi depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Setelah beberapa lama, beberapa perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dipimpin oleh Muaharam Sulistiono.
Dalam audiensi itu turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta delegasi dari perusahaan perkebunan. Audiensi berlangsung alot karena kedua pihak teguh dengan pendiriannya masing-masing.
"Kami mendesak dewan tegas, turun tangan langsung atas kesemrawutan pola pengelolaan yang ada di 16 perkebunan di Desa Sumberasri. Izin dan praktik dilapangannya berbeda," ujar M. Trianto selaku koordinator aksi.

Masyarakat juga mengeluh terkait alih fungsi lahan yang ugal-ugalan, yang diduga menabrak kepentingan masyarakat setempat. Salah satunya, tanggul tempat penampungan air yang digunakan untuk mitigasi bencana, malah diubah menjadi kandang sapi.
"Ada juga dugaan pembakaran lahan, itu jelas ada pidananya, dendanya pun jelas. Yang jadi korban siapa? ya masyarakat sekitar. Warga Sumberasri lah yang pertama akan terkena dampaknya, makanya kita desak dewan bergerak cepat," tegasnya.
Massa memberi waktu paling lama satu minggu, agar Pemerintah Kabupaten Blitar menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak massa lagi yang datang, untuk menuntut pencabutan HGU ke-16 perusahaan perkebunan tersebut.
"Kita minta Dewan untuk tegas, tadi sepakat kita kasih waktu satu minggu untuk diadakannya pertemuan dengan direksi perusahaan, karena yang hadir tadi gak punya kuasa apa-apa. Kalau lebih dari satu minggu, kita tuntut cabut HGU-nya," pungkas Ketua KRPK ini.
Dilain sisi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono kepada awak media menjelaskan, DPRD serius menyikapi masalahan ini, serta akan meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.
"Tentu tadi kita kasih waktu satu minggu, tegas tidak boleh lewat dari itu. Kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas,"pungkasnya. (za/mp)















