- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Raden Sudarto Minta 2 Rancangan Perda Segera Diselesaikan.
Keterangan Gambar : H Raden Sudarto SH
MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat pembahasan tentang mekanisme, rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala Desa dan Ranperda sampah. Jumat(15/7/2022).
Baca Lainnya :
- Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
- Pemkot Blitar Pangkas Bansos, Fasilitas Pejabat Justru Melonjak
- Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
- Annisa Mahesa Tegaskan Komitmen Gerindra atas KEM-PPKF 2026
- Pansel Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Transparan dan Akuntabel
Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel itu meliputi tentang mekanisme rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) itu terkait Ranpenda pemilihan kepala desa dan Ranperda tentang sampah.
"Dari dua Ranperda dalam pembahasan kali ini, ter khusus Ranperda tentang pemilihan kepada desa yang sangat kita Prioritaskan, mengingat itu sangat urjen menyangkut kelangsungan pemerintah desa dan jangan sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa tertunda di akibatkan kerangka acuannya tidak ada." Jelas ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto SH Politisi dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan itu, usai pimpin agenda rapat, jumat (15/7/2022).
Maka dari itu lanjutnya lagi, kita Bersama Pemkab Barsel melakukan Praton (ekstra kerja) agar Peraturan Daerah tentang pemilihan kepala Desa bisa cepat di selesaikan.
“Kami berharap semoga dua Ranperda terkait sampah terkhusus Ranperda pemilihan kepala Desa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan,” pungkas pria gagah Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang biasa di sebut H. Alek itu.(Ades/Red/MP).















