- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Raden Sudarto Minta 2 Rancangan Perda Segera Diselesaikan.
Keterangan Gambar : H Raden Sudarto SH
MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat pembahasan tentang mekanisme, rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala Desa dan Ranperda sampah. Jumat(15/7/2022).
Baca Lainnya :
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
- Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat
- Kementerian UMKM Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Dongkrak Daya Saing Usaha
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel itu meliputi tentang mekanisme rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) itu terkait Ranpenda pemilihan kepala desa dan Ranperda tentang sampah.
"Dari dua Ranperda dalam pembahasan kali ini, ter khusus Ranperda tentang pemilihan kepada desa yang sangat kita Prioritaskan, mengingat itu sangat urjen menyangkut kelangsungan pemerintah desa dan jangan sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa tertunda di akibatkan kerangka acuannya tidak ada." Jelas ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto SH Politisi dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan itu, usai pimpin agenda rapat, jumat (15/7/2022).
Maka dari itu lanjutnya lagi, kita Bersama Pemkab Barsel melakukan Praton (ekstra kerja) agar Peraturan Daerah tentang pemilihan kepala Desa bisa cepat di selesaikan.
“Kami berharap semoga dua Ranperda terkait sampah terkhusus Ranperda pemilihan kepala Desa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan,” pungkas pria gagah Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang biasa di sebut H. Alek itu.(Ades/Red/MP).











1.jpg)





