- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
- Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan
- Anggota DPRD Barito Utara Rosy Wahyuni Apresiasi Peringatan Hari Kartini PP PAUD
- Sekda Muhlis Tekankan Peran Strategis PAUD Pada Semarak Hari Kartini 2026
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
Raden Sudarto Minta 2 Rancangan Perda Segera Diselesaikan.
Keterangan Gambar : H Raden Sudarto SH
MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat pembahasan tentang mekanisme, rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala Desa dan Ranperda sampah. Jumat(15/7/2022).
Baca Lainnya :
- Hadapi Tekanan Fiskal, BPD Didorong Jadi Motor Utama Ekonomi Daerah
- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.
- Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
- Pemkot Blitar Pangkas Bansos, Fasilitas Pejabat Justru Melonjak
Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel itu meliputi tentang mekanisme rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) itu terkait Ranpenda pemilihan kepala desa dan Ranperda tentang sampah.
"Dari dua Ranperda dalam pembahasan kali ini, ter khusus Ranperda tentang pemilihan kepada desa yang sangat kita Prioritaskan, mengingat itu sangat urjen menyangkut kelangsungan pemerintah desa dan jangan sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa tertunda di akibatkan kerangka acuannya tidak ada." Jelas ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto SH Politisi dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan itu, usai pimpin agenda rapat, jumat (15/7/2022).
Maka dari itu lanjutnya lagi, kita Bersama Pemkab Barsel melakukan Praton (ekstra kerja) agar Peraturan Daerah tentang pemilihan kepala Desa bisa cepat di selesaikan.
“Kami berharap semoga dua Ranperda terkait sampah terkhusus Ranperda pemilihan kepala Desa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan,” pungkas pria gagah Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang biasa di sebut H. Alek itu.(Ades/Red/MP).















