PWNU DKI Jakarta Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Jan 2022, 16:29:32 WIB Headline
PWNU DKI Jakarta Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram

Jakarta (MEGAPOLITANPOS.COM) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Syamsul Ma'arif meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam pemberian vaksin untuk masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam Menurutnya, vaksin untuk masyarakat muslim sebaiknya menggunakan vaksin yang tidak mengandung zat babi "Makanya pemerintah juga harus berhati-hati ketika memberikan vaksinasi. Pertama, bagi masyarakat yang muslim seharusnya menggunakan vaksin yang tidak terindikasi zat yang dilarang, misalnya babi. Kalau toh vaksin itu dari kandungannya ada yang dilarang, maka sebaiknya dialokasikan untuk sahabat-sahabat kita yang non muslim," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022). Kyai Syamsul mengatakan bahwa penggunaan vaksin yang mengandung material haram seperti babi boleh digunakan, namun hanya dalam keadaan darurat saja. Ia menjelaskan ada beberapa persyaratan sebelum menentukan kategori darura Pertama, dapat mengancam nyawa seseorang jika tidak dilakukan. Kedua, tidak ada vaksin lain atau ada vaksin lain tetapi jumlahnya sangat tidak tercukupi, sementara kondisinya sangat membahayakan jika tidak tervaksin "Darurat itu artinya dalam kondisi yang mendesak. Kalau tidak menggunakan vaksin yang haram itu membahayakan karena tidak ditemukan vaksin-vaksin yang lain, atau jumlah vaksin yang halal itu tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya. Namun, Kyai Syamsul menuturkan jika sudah terdapat berbagai jenis vaksin, termasuk vaksin yang diproduksi secara halal, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk menggunakan vaksin yang mengandung material hara "Tetapi kalau vaksinnya sudah berlebihan, apalagi produksi vaksin sudah dibikin sendiri oleh dalam negeri, maka sudah tidak ada alasan lagi bahwa vaksin yang terkandung material haram itu digunakan sekalipun dengan alasan darurat. Jadi alasan darurat itu hilang," tutupnya. (ASl/Red/MP).        




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026