- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ada ratusan orang mengungsi, sebagian dari mereka adalah anak usia sekolah.
Data yang dihimpun oleh Suku Dinas Pendidikan WIlayah 2 Jakarta Utara, tercatat ada 97 anak usia sekolah yang rumahnya terbakar, termasuk pakaian, dan berbagai barang keperluan sekolah.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah anak pengungsi, mulai dari seragam, sepatu, buku dan keperluan sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
"Pemprov DKI harus cepat tanggap mengatasi problema ini, berikan mereka kebutuhan yang diperlukan secara gratis. agar mereka terus bisa sekolah secara layak," ucapnya.
William berharap puluhan anak pengungsi tersebut bisa terus belajar meskipun tengah mendapat musibah kebakaran.
"Jangan sampai hak pendidikan mereka terputus karena peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak," urai Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.
William mengatakan hak pendidikan anak telah diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.


.jpg)














