- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil, Dari Tid
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ada ratusan orang mengungsi, sebagian dari mereka adalah anak usia sekolah.
Data yang dihimpun oleh Suku Dinas Pendidikan WIlayah 2 Jakarta Utara, tercatat ada 97 anak usia sekolah yang rumahnya terbakar, termasuk pakaian, dan berbagai barang keperluan sekolah.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah anak pengungsi, mulai dari seragam, sepatu, buku dan keperluan sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bank Jakarta Raih Golden Champion di Infobank SLE 2026, Unggul di Kepuasan dan Loyalitas Nasabah
"Pemprov DKI harus cepat tanggap mengatasi problema ini, berikan mereka kebutuhan yang diperlukan secara gratis. agar mereka terus bisa sekolah secara layak," ucapnya.
William berharap puluhan anak pengungsi tersebut bisa terus belajar meskipun tengah mendapat musibah kebakaran.
"Jangan sampai hak pendidikan mereka terputus karena peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak," urai Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.
William mengatakan hak pendidikan anak telah diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.

















