- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Pria Inisial W Warga Kalideres Jakbar Tega Cabuli Keponakan, Berhasil Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang Pria berinisial W (53) diduga tega cabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun, prilaku bejat tersebut akhirnya diketahui oleh inisial T yakni bibi korban bersama keluarga hingga melaporkan kepada polisi setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan, dari laporan yang diterima, Selasa (17/10/2023) disebutkan bahwa kejadian terjadi pada Minggu, (20/8/2023) sekira pukul 11:00 WIB di sebuah penginapan yang ada di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Atas laporan itu, personil anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap, Kompol Aryono. Sabtu, (21/10/2023)
Baca Lainnya :
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
Dijelaskan, pelaku dan sejumlah barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan kendaraan bermotor jenis metik merk Yamaha Mio berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Kapolsek Teluknaga guna proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini langsung ditangani oleh unit pelayanan prempuan dan Anak (PPA) dan berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," jelasnya.
Diakhir Kasi Humas menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap pelaku diancam dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 15 tahun penjara. ** (San)

















