- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Pria Inisial W Warga Kalideres Jakbar Tega Cabuli Keponakan, Berhasil Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Seorang Pria berinisial W (53) diduga tega cabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun, prilaku bejat tersebut akhirnya diketahui oleh inisial T yakni bibi korban bersama keluarga hingga melaporkan kepada polisi setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan, dari laporan yang diterima, Selasa (17/10/2023) disebutkan bahwa kejadian terjadi pada Minggu, (20/8/2023) sekira pukul 11:00 WIB di sebuah penginapan yang ada di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Atas laporan itu, personil anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap, Kompol Aryono. Sabtu, (21/10/2023)
Baca Lainnya :
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
Dijelaskan, pelaku dan sejumlah barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan kendaraan bermotor jenis metik merk Yamaha Mio berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Kapolsek Teluknaga guna proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini langsung ditangani oleh unit pelayanan prempuan dan Anak (PPA) dan berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," jelasnya.
Diakhir Kasi Humas menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap pelaku diancam dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 15 tahun penjara. ** (San)

















