PPHN Menjadi Payung Ideologis Dan Konstitusional Dari 2025 -2045
Pokok Pokok Haluan Negara dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

By Wahyudin MP 16 Agu 2022, 15:23:58 WIB Nasional
PPHN Menjadi Payung Ideologis Dan Konstitusional Dari 2025 -2045

Keterangan Gambar : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Badan Pengkajian MPR mendasarkan aspirasi masyarakat dan daerah telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara), Selasa (16/08/22).

Katanya termasuk juga telah dilaporkan PPHN dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022.

Menurutnya hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama.

Masih katanya adanya PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional.

"Untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,"ujarnya.

Harapannya seluruh komponen bangsa sepekat kepada PPHN maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur hingga calon bupati atau wali kota tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. "Maka seluruh calon memiliki visi dan misi yang sama," pungkasnya.(wahyu)






  • PRSI Perkuat Posisi Robotika sebagai Olahraga Nasional di Bawah Naungan KORMI

    🕔12:38:36, 09 Mei 2026
  • Suara Politisi Disabilitas: Bambang Susilo Harap Dudung Perkuat Pemberdayaan Disabilitas

    🕔11:40:02, 06 Mei 2026
  • Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo Guna Tingkatkan Pelayanan

    🕔22:50:38, 06 Mei 2026
  • PRSI dan Kementerian ESDM Bahas Strategi Pengembangan Generasi Energi Masa Depan

    🕔06:06:08, 05 Mei 2026
  • Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

    🕔15:55:27, 04 Mei 2026