Breaking News
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
- HUT ke-81 RI: doa kebangsaan lintas agama tegaskan Bhinneka Tunggal Ika
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- H. Nurul Anwar Ajak Pengurus BKMT Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi
- H. Taupik Nugraha, BKMT Berperan Besar Membina Umat dan Memperkuat Persatuan
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
PPHN Menjadi Payung Ideologis Dan Konstitusional Dari 2025 -2045
Pokok Pokok Haluan Negara dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

Keterangan Gambar : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Badan Pengkajian MPR mendasarkan aspirasi masyarakat dan daerah telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara), Selasa (16/08/22).
Katanya termasuk juga telah dilaporkan PPHN dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022.
Menurutnya hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama.
Masih katanya adanya PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional.
"Untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,"ujarnya.
Harapannya seluruh komponen bangsa sepekat kepada PPHN maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur hingga calon bupati atau wali kota tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. "Maka seluruh calon memiliki visi dan misi yang sama," pungkasnya.(wahyu)


.jpg)
.jpg)




.jpg)








