PPHN Menjadi Payung Ideologis Dan Konstitusional Dari 2025 -2045
Pokok Pokok Haluan Negara dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

By Wahyudin MP 16 Agu 2022, 15:23:58 WIB Nasional
PPHN Menjadi Payung Ideologis Dan Konstitusional Dari 2025 -2045

Keterangan Gambar : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Badan Pengkajian MPR mendasarkan aspirasi masyarakat dan daerah telah menyelesaikan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara), Selasa (16/08/22).

Katanya termasuk juga telah dilaporkan PPHN dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022.

Menurutnya hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama.

Masih katanya adanya PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional.

"Untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,"ujarnya.

Harapannya seluruh komponen bangsa sepekat kepada PPHN maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur hingga calon bupati atau wali kota tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing. "Maka seluruh calon memiliki visi dan misi yang sama," pungkasnya.(wahyu)






  • DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata

    🕔18:51:10, 15 Mar 2026
  • TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia

    🕔16:33:10, 14 Mar 2026
  • Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas

    🕔03:39:35, 11 Mar 2026
  • Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi

    🕔09:49:10, 11 Mar 2026
  • DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan

    🕔13:35:15, 09 Mar 2026