Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir

By Sigit 11 Sep 2024, 09:56:36 WIB Sumut
Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir

MEGAPOLITANPOS.COM Palembang - Tepat pukul 2 siang WIB Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak) tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selasa,(10/09/24)

Konvoi kendaraan R2 dan R4 yang berjumlah puluhan membawa massa rakyat beberapa desa dari Kabupaten Ogan Ilir, Inderalaya Utara, Sumatera Selatan.

Jarak jauh yang ditempuh tidak menyurutkan massa rakyat untuk menyuarakan aspirasi tentang persoalan desa. Desa Bakung, Desa Pulau Kabal,  Desa Kayu Ara Batu Kab. Muaraenim, Desa Putak.

Baca Lainnya :


Persoalan lahan desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat desa ditenggarai telah diperjual belikan oleh oknum oknum mantan kades di desa tersebut. Hal ini terurai dari keterangan orasi yang disampaikan warga.

Pun demikian dalam orasi warga, mereka mendesak Kejati Sumsel untuk mendorong Kejari Ogan Ilir agar segera menuntaskan dan menangkap oknum oknum yang terlibat dalam jual beli lahan desa.

Menurut warga peserta unjuk rasa, desakan warga ini terjadi karena banyaknya intimidasi fisik dan intimidasi hukum oleh oknum oknum tukang pukul yang menakuti warga di desa desa itu. Ketakutan warga akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.


Ditengah orasi, pihak Kejati Sumsel hadir di tengah warga. Mereka menyambut kedatangan pengunjukrasa. Bahkan, pihak Kejati menerima pengaduan warga dan segera untuk melengkapi kekurangan berkas yang ada.

Penelusuran media ini, diketahui bahwa Kejari kabupaten Ogan Ilir sedang mengusut persoalan oknum oknum jual beli lahan di wilayah tersebut. Menurut perangkat aksi demo, wilayah itu masih dalam plat merah peta hutan peruntukan di kementerian.

Hampir setengah jam lebih warga berdialog dengan pihak Kejati di  tengah pengunjuk rasa dan secara tertib membubarkan diri. Tak lupa perangkat aksi warga akan terus melakukan kegiatan people power, baik ke kepolisian daerah Sumsel atau ke Jakarta. ** (AR)




  • Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

    🕔21:36:53, 21 Feb 2026
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    🕔12:27:15, 14 Feb 2026
  • Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

    🕔12:32:00, 14 Feb 2026
  • Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

    🕔09:13:03, 28 Agu 2025
  • Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

    🕔09:29:51, 28 Agu 2025