- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Polsek Pinang Layani Puluhan Pemohon SKCK Setiap Hari

Keterangan Gambar : Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Untuk memenuhi kepentingan masyarakat, Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
Setiap harinya, Polsek Pinang melayani sebanyak 50 hingga 80 pemohon. Surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam itu digunakan untuk berbagai keperluan adminstrasi yaitu diantaranya, persyaratan melamar pekerjaan, perpanjangan kontrak kerja, permohonan visa, hingga mendaftar seleksi CPNS.
Baca Lainnya :
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menuturkan setiap harinya, petugas melayani para pemohon SKCK di wilayah hukum Polsek Pinang yang meliputi 11 kelurahan. Pelayanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat. Setiap hari ada 50 hingga 80 pemohon SKCK. Jika datangnya lebih awal bisa langsung jadi dan bagi yang waktunya terbatas bisa dihari berikutnya," ujar Kapolsek yang sebelumnya menjabat Kanit I Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Para pemohon SKCK, kata Kapolsek, biasanya datang untuk keperluan melamar pekerjaan dan perpanjang kontrak kerja.
Tidak hanya itu, Hendi yang sekitar tujuh bulan menjabat Kapolsek itu, mengatakan akan terus berusaha meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini kata dia, ruangan pelayanan di Polsek Pinang sedang dilakukan renovasi. Tentunya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan juga menunjang kinerja jajaran Polsek Pinang.
"Ruangan pelayanan sedang kami perbaiki dan mudah mudahan segera rampung," ujarnya.
Sementara, Warga Kunciran, Kecamatan Pinang, Aldi (19) mengatakan, kedatangannya ke Polsek Pinang untuk membuat SKCK. Dia dan rekannya datang sejak Pukul.10.00 WIB.
Dikatakan Aldi, bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan adminstrasi pembuatan SKCK di Polsek Pinang. Dia berharap setelah ini,dirinya bisa di terima bekerja di perusaahaan tempatnya melamar.
"Tadi saya sudah serahkan datanya.Ya, urus SKCK buat lamar kerja Mudah-mudahan diterima," ujarnya. ** (Rosidi)














