- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Polsek Pinang Layani Puluhan Pemohon SKCK Setiap Hari

Keterangan Gambar : Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Untuk memenuhi kepentingan masyarakat, Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota membuka Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK.
Setiap harinya, Polsek Pinang melayani sebanyak 50 hingga 80 pemohon. Surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam itu digunakan untuk berbagai keperluan adminstrasi yaitu diantaranya, persyaratan melamar pekerjaan, perpanjangan kontrak kerja, permohonan visa, hingga mendaftar seleksi CPNS.
Baca Lainnya :
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menuturkan setiap harinya, petugas melayani para pemohon SKCK di wilayah hukum Polsek Pinang yang meliputi 11 kelurahan. Pelayanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat. Setiap hari ada 50 hingga 80 pemohon SKCK. Jika datangnya lebih awal bisa langsung jadi dan bagi yang waktunya terbatas bisa dihari berikutnya," ujar Kapolsek yang sebelumnya menjabat Kanit I Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Para pemohon SKCK, kata Kapolsek, biasanya datang untuk keperluan melamar pekerjaan dan perpanjang kontrak kerja.
Tidak hanya itu, Hendi yang sekitar tujuh bulan menjabat Kapolsek itu, mengatakan akan terus berusaha meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini kata dia, ruangan pelayanan di Polsek Pinang sedang dilakukan renovasi. Tentunya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan juga menunjang kinerja jajaran Polsek Pinang.
"Ruangan pelayanan sedang kami perbaiki dan mudah mudahan segera rampung," ujarnya.
Sementara, Warga Kunciran, Kecamatan Pinang, Aldi (19) mengatakan, kedatangannya ke Polsek Pinang untuk membuat SKCK. Dia dan rekannya datang sejak Pukul.10.00 WIB.
Dikatakan Aldi, bahwa tidak ada kendala dalam pengurusan adminstrasi pembuatan SKCK di Polsek Pinang. Dia berharap setelah ini,dirinya bisa di terima bekerja di perusaahaan tempatnya melamar.
"Tadi saya sudah serahkan datanya.Ya, urus SKCK buat lamar kerja Mudah-mudahan diterima," ujarnya. ** (Rosidi)

















