Polsek Cengkareng Bekuk Pemalak Sopir Truk di Jakarta Barat

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos com, Jakarta - Petugas Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pemalakan sopir truk di sekitar simpangan Jalan Kayu Besar Jakarta Barat. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp350.000.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
"Tim melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap dua pelaku yakni, S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua pelaku lainnya masih kita cari,"kata Ardhie kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca Lainnya :
- Sowan Bupati Terpilih H. Rijanto PKD Blitar Siap Bersinergi untuk Kemajuan Pemkab Blitar
- Perayaan HUT ke-79 TNI di Kota Bogor, Rusli Prihatevy Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapkan Sinergitas Antar Lembaga
- Dengan Mobil Sederhana, Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan
- BNI dan Universitas Mercubuana Jalin Kerja Sama Tingkatkan Ekosistem Keuangan Kampus
- Bupati Asahan Tutup Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan
Ardhie menuturkan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak
Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200.000. "Kalau enggak dikasih, mereka ini menakuti sopir akan diberhentiin di tengah jalan," tuturnya.
Menurut dia, kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
"Hasil cek urine kedua pelaku positif pakai narkoba," ucapnya. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan dari dua pelaku tersebut untuk menangkap para pelaku pemalakan lainnya di sekitar Cengkareng.(ASl/Red/Mp)
