Polres Blitar Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2023, Mulai Berlakukan Tilang Manual Lengkapi Surat Anda

By Sigit 10 Jul 2023, 16:16:50 WIB Jawa Timur
Polres Blitar Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2023, Mulai Berlakukan Tilang Manual Lengkapi Surat Anda

Keterangan Gambar : Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota dimulai hari ini, operasi diawali dengan gelar apel pasukan di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota,  Senin (10/7/23) dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Untuk peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Pasukan Kodim 0808/Blitar, 1 Pleton Sat Lantas Polres Blitar Kota, 1 Pleton Sat Samapta Polres Blitar Kota, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Pol PP, serta 1 Pleton Dinas Perhubungan.

Baca Lainnya :

Kapolres Blitar Kota pada kesempatan itu secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Semeru 2023 kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan tilang manual akan diberlakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain seperti balap liar.

"Tindakan tilang manual sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Kami juga melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai akan ditindak," katanya.

AKBP Argowiyono juga mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak hanya ketika ada Operasi Patuh.

"Operasi Patuh dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Angka kecelakaan di Jatim masih tinggi, termasuk di Blitar," ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menambahkan akan memberlalukan tilang manual selama operasi patuh semeru 2023.

"Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara ugal-ugalan dan balap liar," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto.

Ia mengatakan petugas juga akan menindak kendaraan roda empat yang berpotensi mengendarai ugal-ugalan maupun melebihi kecepatan.

"Tilang manual kami laksanakan sesuai SOP, untuk denda langsung diarahkan membayar di Pengadilan sesuai pelanggaran yg ditemukan," ujarnya.

Selain tilang manual itu, AKP Mulya juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Blitar Kota tetap menetapkan tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2023.

Satlantas Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera ETLE dan satu unit mobil INCAR untuk melaksanakan tilang elektronik. (za/mp)




  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026
  • Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sanpaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati 2025

    🕔15:41:40, 31 Mar 2026
  • Peduli Kesehatan Mental Pelajar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Gandeng Sekolah di Blitar.

    🕔19:19:27, 30 Mar 2026
  • Perkuat Layanan Onkologi, Hadirkan Tiga Dokter Subspesialis Onkologi

    🕔19:22:16, 30 Mar 2026
  • Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.

    🕔19:25:06, 30 Mar 2026