Percepat Sasaran Fisik Satgas TMMD ke 123, Percepat Pengecoran

By Sigit 16 Mar 2025, 17:00:02 WIB Tangerang Kabupaten
Percepat Sasaran Fisik Satgas TMMD ke 123, Percepat Pengecoran

MEGAPOLITANPOS.COM Tigaraksa - Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Reguler ke-123 Kodim 0510/Trs mempercepat pembangunan jalan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/03/2025).

Hal ini terlihat dengan adanya anggota Satgas mengerjakan pembangunan penggalian lubang pondasi dan Mal Bekisting untuk pembuatan jalan

Pasiter Kodim 0510/Trs Kapten Inf Arja Suarja  mengatakan, sasaran fisik TMMD pembutan Jembatan juga terus di kejar dalam pembuatan jalan supaya cepat selesai.

Baca Lainnya :


“Sasaran fisik berupa pembuatan jalan sepanjang 1.022 meter dengan lebar 4 meter, sekarang ini sedang di kerjakan percepatan pembuatan jalan oleh anggota satgas TMMD bersama warga masyarakat," ujar Pasiter.


Lebih lanjut Kapten Inf Arja Suarja menyampaikan, seluruh materil seperti pasir dan batu split yang akan di gunakan sebagai alas cor jalan kembali di siapkan ke sasaran TMMD reguler 123 Desa Bantar Panjang.

“Apabila kesemuanya telah dipenuhi maka aktivitas TMMD akan berjalan sesuai apa yang kita harapkan, Proses pembuatan jalan ini kita kejar pengerjaannya, mengingat masa tenggang TMMD di berikan waktu yang singkat. kami harapkan cuaca tetap bagus dan tidak ada hambatan di lapangan baik bahan-bahan material dan kesehatan prajurit satgas agar pekerjaan tercapai sesuai dengan target yang di tentukan,” ungkapnya. ** (Nan)




  • Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

    🕔01:14:50, 09 Mei 2026
  • Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat

    🕔22:14:17, 05 Mei 2026
  • Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling

    🕔22:18:55, 05 Mei 2026
  • Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

    🕔18:00:40, 28 Apr 2026
  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026