Breaking News
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
Pengurus PSHT Cabang Blitar Menepis Tudingan, Pelaku Rasisme 1 Agustus Malam Bukan Anggotanya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Segenap pengurus perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Teratai Cabang Kabupaten Blitar yang berada di padepokan Kecamatan Kanigoro pada Rabu (03/08/22) menggelar konferensi Pers menyatakan dengan tegas bahwa pelaku pengrusakan tindakan rasisme pada hari senin malam tanggal (01/ Agustus/2022 ) di Kanigoro pelakunya bukan anggota PSHT yang Ketua Umumnya adalah Kangmas Dr. Ir. H. Muhamad Taufiq Msc. Pernyataan ini disampaikan Bagas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono selaku Sekertaris PSHT Cabang Blitar didampingi Ketua Robby Marton, S.H dan Pengurus lainnya . PSHT Cabang Kabupaten Blitar dengan Ketua Umum Dr. Ir. H. Muhamad Taufiq Msc. yang telah mendapat legalitas berdasarkan putusan perdata no.1712/K/2020 Mahkamah Agung RI, Unto putusan Peninjauan Kembali no 68/PK/TUN/2022. "Kami kepengurusan PSHT Cabang Kabupaten Blitar pada tanggal 1 Agustus 2022 tidak melakukan kegiatan pengesahan warga baru PSHT. Kami melaksanakan pengesahan warga baru pada Jum'at malam (29/07/22) atau pada tanggal malam 1 Syuro. Sebelumnya kami bersurat kepada Forkopimda memberitahukan kalau Pada tanggal 1 Agustus 2022 kami akan mengadakan acara tasyakuran, namun kami tidak diijinkan oleh Forkopimda, dan rencana tasyakuran PSHT kami batalkan karena malam itu juga ada pengesahan warga barus yang mengatasnamakan PSHT Cabang Kabupaten Blitar di desa Sawentar Kanigoro dan yang itu bukan kepengurusan kami,"tandasnya. Selanjutnya Bagas Nanggolo juga menegaskan, apabila malam itu ada kejadian perbuatan melanggar hukum itu jelas bukan kepengurusan kami." Pada malam itu terjadi perbuatan melawan hukum terhadap warga masyarakat yang berkendara dijalan, dan pada pemberitaan face book yang kami temukan pada akun jurnal terate.com yang memberitakan kejadian tersebut yang disinyalir pelakunya adalah Korlab di Kabupaten Blitar dan kejadian itu tidak benar, karena kami tidak jadi melaksanakan kegiatan itu,"jlentrehnya. Dari insiden itu seperti pada unggahan di sosmed, Sekertaris PSHT mengerahui hasil unggahan itu seperti pengrusakan sebuah mobil, aksi pemukulan yang dilakukan kepada ibu hamil dan warga yang akan menuju tempat bekerja dan insiden itu berada diwilayah hukum Polres Blitar. "Kami tegaskan bahwa kejadian itu pelakunya bukan anggota kami, selanjutnya kami juga akan melaporkan hal tersbut ke Polres Blitar, PSHT hanya satu, sekali lagi PSHT hanya satu yakni diketuai Umum Dr. Ir. H. Muhamad Taufiq Msc, dan itu sudah mendapat legalitas resmi dari Pemerintah, kalau ada PSHT diluar itu, adalah bukan anggota kami,"pungkasnya. (za/mp)


.jpg)


.jpg)





1.jpg)





