Breaking News
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
Pendaftar Haji di Majalengka Dapat Manfaatkan Layanan Elektronik Haji Pintar

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka menggelar sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2022 bertempat di Aula Hayani STAI PUI Centre Majalengka. Selasa, (29/03/2022) Dihadiri sebanyak 60 peserta dari Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Dewan Kerja Masjid (DKM) kecamatan yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Heru Hoerudin mengatakan, tujuan sosialisasi ini mengingat adanya ketentuan baru bahwa pendaftar dapat memanfaatkan 3 (tiga) pilihan kemudahan layanan haji dalam proses mendaftarkan diri. "Sebelumnya, pendaftar haji secara langsung mendaftarkan diri langsung ke Kemenag. Nah sekarang tidak hanya itu, jadi pemohon pendaftaran haji bisa juga mengakses layanan dengan metode elektronik yang bisa langsung dari rumah," kata, Heru. Masih katanya, ada lagi layanan keliling khususnya bagi pemohon atau pendaftar haji bagi daerah terpencil dan mereka lah yang hadir disini nanti berperan menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya. "Jadi kita lebih proaktif dalam memberikan pelayanan, kemudian dari sisi persyaratan dulu harus di foto dulu sekarang tidak. Jadi nantinya di fotonya secara elektronik digital di kantor berikut dengan sidik jari dan lainnya," tuturnya. Menurutnya, alasan yang mendasar bahwa karena proses menunggu waktu pemberangkatan yang sekian lama yaitu 20 tahun kedepan bisa dibayangkan fotonya masih dengan usia yang itu. Oleh karenanya ada unsur efesiensi yang memudahkan dalam mengakses identitas diri. "Jadi dari layanan tersebut, semua akan terinput semua di Kemenag. Kemudahan dengan elektronik haji pintar mereka hanya tinggal diam dirumah dari mulai menyiapkan identitas biodata diri, tabungan berikut skip tabungan lalu kegiatan print out administrasi bisa dilakukan rumah. Nantinya operator kami yang akan memantau sekaligus melakukan pengecekan dan langsung di upload semua," paparnya. Heru diakhir menambahkan, seperti diketahui bahwa untuk Kabupaten Majalengka masa tunggu pemberangkatan selama 20 tahun. Dari catatan jemaah haji yang menunggu ada sekira 21800 orang, sedangkan kuota pemberangkatan sebanyak 1150 calon jemaah dan itu bertahap setiap tahunnya. "Sementara ini, belum ada kepastian yang jelas kapan calon jemaah haji dapat melaksanakan pemberangkatan karena masih menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. Mengenai syarat tambahan dalam pemberangkatan haji sejak tahun 2022 ini dimasa pandemi bahwa sangat jelas mereka harus memiliki surat keterangan sudah di vaksin tahap satu dan dua," tutupnya. ** (Agit)

















