Breaking News
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
Pemuda Muhammadiyah Banten Pertanyakan WTP Pemprov Banten

MEGAPOLITANPOSCOM, Serang Banten - Pemuda Muhammadiyah Banten mempertanyakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemprov Banten, dengan adanya fakta didalamnya banyak yang tertangkap korupsi, bahkan yang sudah terjerat ada 3 orang. Hal tersebut terungkap di agenda Rapimwil I Pemuda Muhammadiyah Banten yang mengagendakan dua pembahasan, pertama Internal evaluasi organisasi dan yang Kedua eksternal untuk mendesak Pemprov Banten menangani kasus-kasus Korupsi. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Banten Mufrod Thama, Minggu (05/12/2021) mengatakan, untuk internalnya yaitu yang belum musda ada dua yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. "Akan adanya agenda reshuffle pengurus untuk meningkatkan kinerja organisasi", katanya. Lalu agenda yang kedua eksternal mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menangani kasus korupsi, termasuk korupsi masker, dana hibah dan lain lainnya. "Untuk mempertanyakan hal tersebut Pemuda Muhammadiyah nanti akan mengadakan diskusi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kaitan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi didalamnya banyak yang tertangkap korupsi. Bahkan yang sudah terjerat ada 3 orang," tegasnya.(Wahyudin).


.jpg)














