Breaking News
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Pemkab Tangerang Raih Dua Penghargaan BKN RI Award

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih dua penghargaan dalam ajang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia Award. Penghargaan tersebut diraih saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Batam, Kamis (21/07/22). Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan dua kategori yaitu Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik, dan Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi dan CAT. "Ini kerja keras bersama, mewujudkan good government di lingkungan Pemkab Tangerang harus terus dipertahankan dengan baik," kata Hendar Herawan, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Dalam manajemen PNS ini merupakan keseluruhan upaya Pemda dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme seorang ASN di lingkungan kerja perangkat daerah masing-masing. "Kita lakukan pembinaan kepada para PNS agar kewajiban pegawai meliputi perencanaan, pengadaan pengembangan kualitas, penempatan promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian PNS," terang Hendar. Adapun Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik diantaranya : 1. Pemkab Tangerang 2. Pemkab Tulungagung 3. Pemkab Wajo 4. Pemkot Banjarbaru 5. Pemkot Batam Sedangkan Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi dan CAT di antaranya : 1. Pemkab Kuningan 2. Pemkab Blitar 3. Pemkab Indragili Hilir 4. Pemkab Tangerang 5. Pemkab Pesisir Selatan.(**)


.jpg)













