Pemkab Majalengka Dukung Program Kabupaten Layak Anak, Kukuhkan Forum Anak Daerah

By Johan MP 28 Mar 2022, 19:28:14 WIB Headline
Pemkab Majalengka Dukung Program Kabupaten Layak Anak, Kukuhkan Forum Anak Daerah

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Dukung program menjadikan kabupaten layak anak di Kabupaten Majalengka, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi bentuk Forum Anak Daerah dan Bunda Forum Anak kecamatan Se-Kabupaten Majalengka berlangsung di Gedung Yudha Karya. Senin, (28/03/2022) Hal tersebut bertujuan menjadikan kabupaten guna memberikan layanan yang baik terhadap anak, rasa aman dan nyaman terhadap anak. "Bahwa forum anak merupakan wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak lalu dikelola oleh anak dan dibina oleh pemerintah, adanya forum ini menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam setiap tahapan pembangunan sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya," kata, Kepala Dinas DP3AKB Majalengka, Drs. H. Nasrudin, M.M.Pd. Dijelaskan, adapun tujuannya yaitu untuk memberikan landasan penyelenggaraan forum anak atau layanan yang baik terhadap anak serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak. "Peserta forum anak sebanyak 30 orang perwakilan pelajar di Kabupaten Majalengka, sedangkan Bunda Forum Anak Kecamatan sebanyak 26 orang," jelasnya. Ditempat yang sama, Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Forum Anak dan Bunda Forum Anak Kecamatan se-Kab. Majalengka. "Dengan resmi dilantiknya kepengurusan ini diharapkan akan semakin memberikan efek positif dalam pembangunan SDM, terutama anak semakin bersuara, karena sesuai dengan salah satu misi forum anak yakni sebagai wadah aspirasi yang mewakili suara anak-anak dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten layak anak dan ramah keluarga," ujarnya. Bupati menyebutkan bahwa salah satu peran forum anak adalah sebagai pelopor dan pelapor, pengertiannya pelopor mengacu kepada peran anak untuk berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak disekitarnya. "Sedangkan pelapor mengacu pada peran anak dalam menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan dan dirasakan terkait dengan hambatan dan pemenuhan hak anak. Peran pelopor dan pelapor tersebut dapat dilakukan anak secara individual maupun secara kelompok sebagai forum anak," ungkapnya. Bupati menegaskan, keberadaan forum anak harus mendapatkan bimbingan dan arahan dari para pembinanya. Peran dengan dikukuhkannya Bunda Forum Anak disetiap Kecamatan diharapkan bisa mendongkrak keberhasilan pemenuhan hak anak disetiap tingkatan. "Nantinya menjadi bagian dari panutan, pengayom dan inspirasi bagi anak-anak serta mendukung juga membimbing anak-anak dalam menyuarakan aspirasi serta pendapat atau keinginan kebutuhan anak dalam proses pembangunan," terangnya. Bupati diakhir berharap agar nantinya Bunda Forum Anak dapat mengembangkan inovasi yang lebih baik untuk kemajuan anak-anak di daerahnya. "Tak hanya itu, dalam perjalanannya harus terus mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan vaksin agar kita semua cepat berlalu dari situasi pandemi Covid-19," tutupnya. ** (Agit)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026