- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong peningkatan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup dengan menyosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.
Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara itu berlangsung di Aula DLH Muara Teweh, Rabu (12/08/2026), dengan melibatkan unsur FKPD, OPD lingkup Pemkab Barito Utara dan narasumber dari DLH Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
- Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Plt Kepala DLH Rudy Candra Utama menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi baru tersebut, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki tugas dan kepentingan dalam pengawasan serta pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati mengatakan tantangan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks. Dunia menghadapi tiga krisis planet yang dikenal sebagai triple planetary crisis, meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan pencemaran.
Ketiga persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dan dapat memberikan dampak terhadap aspek ekologis, ekonomi dan sosial. Kondisi ini membuat perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah pada 6 Juli 2026 telah menerbitkan Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut sekaligus mencabut dan menggantikan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024.
Regulasi baru ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat pengawasan serta memberikan kepastian dalam penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran di bidang lingkungan hidup.
“Melalui pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi administratif yang proporsional, diharapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan kepatuhan pelaku usaha serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, sosialisasi bukan sekadar penyampaian regulasi, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi administratif.
Pemkab Barito Utara juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan kegiatan pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, peserta diminta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi dan menggali informasi dari para narasumber. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan usaha masing-masing.
Pemkab Barito Utara berharap penerapan aturan tersebut dapat memperkuat sinergi antarpihak, mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan, meningkatkan kepatuhan serta menjaga sumber daya alam di daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
(Dd)



.jpg)






.jpg)





