Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang Publik Seperti Ini

By Anton 17 Mei 2022, 23:25:39 WIB Nasional
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang Publik Seperti Ini

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan pemakaian masker di ruang publik. Kebijakan ini diambil setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Dilansir dari situs resmi sekretariat kabinet, Jokowi menyebut beberapa klasifikasi ruang publik yang diperbolehkan untuk bebas tidak menggunakan masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Baca Lainnya :

Namun, Presiden Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.




  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

    🕔16:05:58, 12 Agu 2026
  • Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi

    🕔13:13:42, 30 Jul 2026