Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra

By Achmad Sholeh(Alek) 30 Sep 2026, 20:19:44 WIB UMKM
Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra

Keterangan Gambar : Demo Ojol minta Program Turbo Maxim dihapuskan.( Foto: Achmad).


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 30.S: Ganyang Aplikator Nakal pada Rabu (30/9/2026). Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek online (ojol) mendesak Maxim menghapus fitur Turbo yang dinilai menciptakan ketimpangan dalam persaingan mendapatkan pesanan.

Aksi yang melibatkan perwakilan pengemudi dari sejumlah daerah itu menyasar beberapa lokasi, termasuk kantor Maxim di Jalan Warung Jati Barat Nomor 16, kantor pusat Maxim di L'Avenue Office Tower, Pancoran, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI.

Dalam aksinya di Kementerian UMKM, Presidium KON, Juwel Safriko Hutasoit atau yang akrab disapa Dion, menyampaikan keberatan terhadap penerapan fitur Turbo Maxim. Ia menilai layanan berbayar tersebut merugikan pengemudi dan berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat di antara sesama mitra.

Baca Lainnya :

"Program Turbo yang diberikan Maxim itu merupakan penzaliman secara nyata. Bagaimanapun cara menghitungnya, program ini merugikan driver se-Indonesia," ujar Dion dalam orasinya.

Menurut Dion, fitur Turbo yang dikenakan biaya Rp15.000 untuk mendapatkan prioritas pesanan selama tiga jam membuat pengemudi yang tidak menggunakan layanan tersebut berada dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Ia mengungkapkan, sejumlah pengemudi mengeluhkan sulitnya mendapatkan pesanan. Bahkan, menurutnya, ada mitra yang hanya memperoleh dua hingga tiga pesanan dalam kondisi tertentu.

"Kita seolah-olah dikotak-kotakkan. Kita seperti dipaksa oleh Maxim untuk membayar Rp15.000 kalau ingin mendapatkan order," tegasnya.

Dion juga menyoroti penerapan fitur tersebut yang dinilai tidak melibatkan dialog terlebih dahulu dengan para pengemudi. Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan keluhan kepada Maxim, tetapi merasa belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

Karena itu, KON membawa persoalan tersebut ke Kementerian UMKM dan meminta pemerintah menjembatani penyelesaian antara pengemudi dan pihak aplikator.

KON Minta Pemerintah Turun Tangan

Dion mengatakan, KON telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar, yang menurut mereka menunjukkan adanya persoalan dalam penerapan fitur Turbo. Bukti tersebut diserahkan kepada perwakilan Kementerian UMKM agar dapat dipelajari lebih lanjut.

"Kami meminta Kementerian UMKM bertindak tegas. Kami datang ke sini karena yakin kementerian bisa menjadi jembatan antara driver dan aplikator," katanya.

Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. KON juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan menyampaikan hasilnya kepada para pengemudi di berbagai daerah.

Menurut Dion, jika fitur Turbo tetap diterapkan tanpa penyelesaian, ia khawatir kebijakan serupa akan diikuti oleh aplikator lainnya.

Tegaskan Ojol Ingin Tetap Berstatus Mitra

Selain menolak fitur Turbo, KON juga menegaskan sikapnya terkait status pengemudi ojol. Dion menyatakan organisasinya mendukung agar pengemudi tetap berstatus sebagai mitra, bukan pekerja.

"Kami menolak ojol menjadi pekerja. Ojol adalah mitra. Namun, kemitraan yang kami inginkan adalah kemitraan yang berkeadilan, adil bagi aplikator, driver, dan konsumen," ujarnya.

Ia menjelaskan, KON menginginkan hubungan kemitraan yang memiliki aturan jelas dan memberikan perlindungan serta hak yang seimbang bagi seluruh pihak.

Dion juga meminta Kementerian UMKM lebih gencar menyosialisasikan konsep kemitraan kepada pengemudi di seluruh Indonesia. Menurutnya, masih banyak pengemudi yang belum memahami peran kementerian tersebut dalam hubungan kemitraan antara ojol dan aplikator.

Ia turut menyoroti perlunya perhatian terhadap aspirasi pengemudi di daerah agar tidak hanya terpusat di Jakarta.

Kementerian UMKM Siap Jembatani Aspirasi Ojol

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kementerian UMKM yang terdiri dari Staf Khusus Menteri, Syauqi dan Faisal, menyatakan akan menjembatani komunikasi antara pengemudi dan pihak Maxim.

Kementerian berencana memanggil Maxim untuk mempertemukan kedua belah pihak guna membahas persoalan yang disampaikan para pengemudi. Seluruh tuntutan KON juga akan diteruskan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang saat itu tengah menghadiri agenda lain.

Perwakilan kementerian menjelaskan, pihaknya telah menerima masukan dari 31 pengemudi ojol. Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan draf kebijakan kemitraan yang tengah dibahas.

Kementerian UMKM juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kemitraan ojol masih terus berlangsung, termasuk melalui proses di DPR RI.

Ke depan, pemerintah berencana melanjutkan diskusi dengan aplikator dan perwakilan pengemudi untuk merumuskan penyelesaian dalam jangka menengah dan panjang.

KON berharap langkah pemerintah tersebut dapat menghasilkan solusi konkret, terutama terkait tuntutan penghapusan fitur Turbo Maxim. Mereka juga berkomitmen mengawal proses mediasi hingga ada kejelasan bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.(AS/MP).




  • SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

    🕔20:57:15, 30 Sep 2026
  • Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra

    🕔20:19:44, 30 Sep 2026
  • Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

    🕔22:26:06, 29 Sep 2026
  • Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

    🕔19:51:15, 28 Sep 2026
  • Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI

    🕔11:18:18, 26 Sep 2026