- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Jika sebelumnya pelayanan hanya buka dari Senin hingga Jumat, kini pelayanan buka hingga Sabtu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta.
Baca Lainnya :
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Bapenda DKI Jakarta menilai, ada banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
Dengan adanya kebijakan ini, Bapenda DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak perlu lagi khawatir ketika hanya memiliki waktu di akhir pekan.
“Pasalnya layanan SAMSAT DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya, dikutip Kamis, lalu (5/10/2023).
Kebijakan ini berlaku mulai bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.
Jadwal baru ini berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling. Jadwal : Hari Kerja Senin - Jumat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB. Minggu : TUTUP. ** (Red)





.jpg)






.jpg)




