Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

By Sigit 07 Okt 2023, 17:17:21 WIB DKI Jakarta
Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

Jika sebelumnya pelayanan hanya buka dari Senin hingga Jumat, kini pelayanan buka hingga Sabtu.

Bapenda DKI Jakarta menilai, ada banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.

Dengan adanya kebijakan ini, Bapenda DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak perlu lagi khawatir ketika hanya memiliki waktu di akhir pekan.

“Pasalnya layanan SAMSAT DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya, dikutip Kamis, lalu (5/10/2023).

Kebijakan ini berlaku mulai bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.

Jadwal baru ini berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling. Jadwal : Hari Kerja Senin - Jumat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB. Minggu : TUTUP. ** (Red)




  • Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah.

    🕔19:28:12, 20 Okt 2026
  • Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

    🕔11:32:48, 20 Okt 2026
  • Estafet Kepemimpinan di Tubuh TNI Bergulir Pangkogabwilhan Il Hadiri Sertijab Wapang TNI Dan Kasad.

    🕔19:42:40, 18 Okt 2026
  • Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.

    🕔23:02:38, 16 Okt 2026
  • Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria.

    🕔11:12:27, 15 Okt 2026