Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau

By Johan MP 15 Nov 2025, 12:44:37 WIB Jawa Timur
Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau

Keterangan Gambar : Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Progr serapan tepat guna Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) 2025 tetap mengarah kepada peningkatan sarana prasarana pertanian produksi tanaman tembakau. Untuk pelaksanaan kegiatan juga dipantau oleh Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur (Jatim) Nurhayati pada Jum'at ( 14/11/25 ) di desa Mandesan Kecamatan Selopuro di dampingi Kepala Dinas DKPP Setiyana. 

Setiyana menjelaskan ada satu desa di wilayah Kabupaten Blitar yang menjalankan tiga program sekaligus yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025. Dan hasilnya sangat memuaskan

"Alhamdulilah kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan berbagai program melalui DBHCHT di Kabupaten Blitar dimonitoring langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Pemprov Jatim menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan program yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025,"ungkapnya.

Baca Lainnya :

Progam bantuan DBHCHT Yakni, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro yang melakukan pembangunan jaringan irigasi tersier dengan alokasi anggaran Rp150 juta, gudang tembakau dengan alokasi anggaran Rp375 juta dan fasilitas pengeringan tembakau dengan alokasi anggaran sebesar Rp135 juga.

"Kami menilai, seluruh program kegiatan DBHCHT Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berjalan lancar, baik, dan memberikan manfaat bagi kelompok tani tembakau," jelas Kadis DKPP.


Sisi lain menurut Nurhayati, tim khusus yang diterjunkan Pemprov Jatim tidak hanya melakukan penilaian secara fisik, namun juga kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan.

Selain itu, tim juga menilai administrasi hingga pelaporan keuangan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dibiayai melalui DBHCHT, manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh petani di Kabupaten Blitar.

"Semua proyek dikerjakan dengan sistem swakelola, artinya melibatkan masyarakat secara langsung yang didampingi teknis Pemprov Jatim. Jadi, tidak hanya memberikan bantuan berupa dana, tetapi juga pendampingan, supaya kelompok tani bisa mandiri dan bisa mengelola program secara berkelanjutan," ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Setiyana menyebut Kecamatan Selopuro menjadi salah satu daerah di Kabupaten Blitar yang dipilih menjalankan program DBHCHT Tahun 2025. Alasannya, karena Kecamatan Selopuro merupakan sentra utama tembakau dan pada tahun ini ada tiga kegiatan strategis yang dilaksanakan.

"Jaringan irigasi pertanian cukup bagus,sudah selesai dan dimanfaatkan, dan lainnya masih berproses dan segera rampung,"pungkasnya. (adv/za/mp)




  • Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk

    🕔14:36:47, 23 Jan 2026
  • Gercep Tim URC Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tangani Jembatan Ambrol Banggle - Kanigoro

    🕔14:44:30, 23 Jan 2026
  • Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

    🕔14:49:45, 23 Jan 2026
  • Kecewa Kepada DPRD Ratusan Outsourcing Siap Kepung Balai Kota Blitar Cari Keadilan

    🕔14:53:24, 22 Jan 2026
  • Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

    🕔23:01:09, 21 Jan 2026