- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
Pastikan Data Pemilih Yang Akurat Terkait PSU Pilkada Barito Utara, KPU Akan Gelar Uji Publik Di Desa Malawaken

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan Uji Publik data pemilih dan Sosialisasi persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara Tahun 2024.
Adapun rencana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, jalan lintas Kaltim - Muara Teweh, kecamatan Teweh Baru, Sabtu (15/03/2025)
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang Akurat dan memberikan Informasi terkait proses PSU yang akan dilaksanakan.
Baca Lainnya :
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
Adapun pelaksanaan kegiatan ini
sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor: 493/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 4 Maret 2025 terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.
Hasil putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025 memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan PSU di dua tempat, yakni di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.
Dikatakan oleh Siska sebelum pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang, terlebih dahulu KPU melaksanakan Sosialisasi dan Uji Publik data pemilih.
"Sosialisasi dan uji publik data pemilih PSU ini akan diadakan di Pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, Jalan Lintas Kaltim (Muara Teweh-Benangin).," terang Siska, Kamis (13/03/2025)
Selain itu Siska juga menegaskan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini agar proses PSU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




