Pastikan Data Pemilih Yang Akurat Terkait PSU Pilkada Barito Utara, KPU Akan Gelar Uji Publik Di Desa Malawaken

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan Uji Publik data pemilih dan Sosialisasi persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara Tahun 2024.
Adapun rencana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, jalan lintas Kaltim - Muara Teweh, kecamatan Teweh Baru, Sabtu (15/03/2025)
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang Akurat dan memberikan Informasi terkait proses PSU yang akan dilaksanakan.
Baca Lainnya :
- KPU Kabupaten Barito Utara Resmi Mengeluarkan Pengumuman Pendaftaran Atau Pengusulan Pasangan Calon Pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024
- Ketua Bawaslu Barut, Benarkan Adanya Peristiwa Penggerebekan 14 Maret, PN Dan PT Sepakat Jatuhi Sanksi 36 Bulan Penjara, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Enteng Bilang Tak Cukup Bukti
- PN Muara Teweh Jatuhi Vonis 36 Bulan Kepada Tiga Terdakwa OTT Jelang PSU Barito Utara, Dua Terdakwa Lainnya DPO
- Uang, Spidol, Secarik Kertas Dan Karpet Termasuk Sebagai Barang Bukti, Tiga Terdakwa Perkara OTT Jelang PSU Barito Utara Dituntut Hukuman Tujuh Bulan Penjara
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
Adapun pelaksanaan kegiatan ini
sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor: 493/PL.02-SD/06/2025 tertanggal 4 Maret 2025 terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.
Hasil putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025 memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan PSU di dua tempat, yakni di TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.
Dikatakan oleh Siska sebelum pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang, terlebih dahulu KPU melaksanakan Sosialisasi dan Uji Publik data pemilih.
"Sosialisasi dan uji publik data pemilih PSU ini akan diadakan di Pasar Mingguan Km 14, desa Malawaken, Jalan Lintas Kaltim (Muara Teweh-Benangin).," terang Siska, Kamis (13/03/2025)
Selain itu Siska juga menegaskan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini agar proses PSU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
(A)
